Pengikut

Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Bila Shaum Menjadi Benteng Individu Kita, Dimana Khilafah yang Menjadi Benteng Umat ?

Suatu waktu Rasulullah SAW bersabda: “Shaum itu adalah benteng (junnah). Maka, orang yang sedang shaum hendaknya tidak berkata jorok dan tidak bertindak bodoh. Apabila ada pihak yang memeranginya atau mengejeknya, maka katakanlah kepadanya ‘Aku sedang berpuasa!’ (beliau mengulanginya dua kali)” (HR. Bukhari, Muslim). Ada hal amat menarik dalam hadits ini. Shaum disebut sebagai junnah atau benteng. Junnah artinya penjaga (wiqoyah) dan penutup (satrah) dari terjerumusnya seseorang kedalam kemaksiatan yang menyebabkan pelakunya masuk neraka. Juga, junnah bermakna penjaga dari neraka karena menahan syahwat (al-Jami’ ash-Shahih al-Mukhtashar, Juz II, hal. 670).


Hal ini menegaskan bahwa shaum (puasa) merupakan benteng yang sifatnya individual. Shaum menjadi penawar terhadap nafsu dan syahwat pribadi dan berujung pada penjagaan kemaksiatan secara individual. Perkara tersebut menjadi lebih jelas ketika kita memperhatikan penuturan Abdullah bin Mas’ud. Dahulu kala, beliau berjalan bersama dengan Rasulullah SAW. Pada saat berjalan bersama-sama itu, Nabi bersabda: “Barangsiapa yang sudah mampu, hendaklah dia kawin (menikah) karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak sanggup (menikah) maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi benteng (wijaun) baginya” (HR. Bukhari). Hadits ini mengisyaratkan puasa sebagai benteng ‘nafsu dan syahwat individual’. Karenanya, dapat dipahami bahwa shaum memang merupakan benteng individual.

Bila shaum merupakan benteng individual maka hal-hal yang merusak masyarakat, tentu, tidak dapat dicegah dan dijaga oleh semata-mata shaum. Namanya juga individual hanya akan dapat menuntaskan perkara yang sifatnya juga individual. Karenanya dapat dipahami mengapa kristenisasi masih terjadi, aliran sesat terus dibiarkan, peredaran video mesum tak terbendung, harta kekayaan rakyat terus digasak pejabat dan dijual kepada asing, korupsi para pejabat tambah menggila, stigma Islam dengan terorisme tak berhenti, pemutar balikan Islam ala liberal makin dilegalisasi. Adalah kurang relevan bila untuk melindungi umat dari semua itu sekedar mengandalkan shaum yang sifatnya individual.

Islam memang agama paripurna. Allah SWT bukan hanya mensyariatkan shaum sebagai benteng individual, melainkan juga mensyariatkan kepemimpinan umat (imamah, khilafah) sebagai benteng masyarakat secara keseluruhan. Berkaitan dengan masalah ini, Junjungan kita Muhammad SAW bersabda: “Dan sesungguhnya imam adalah laksana benteng (junnah), dimana orang-orang akan berperang mengikutinya dan berlindung dengannya. Maka jika dia memerintah dengan berlandaskan taqwa kepada Allah dan keadilan, maka dia akan mendapatkan pahala. Namun jika dia berkata sebaliknya maka dia akan menanggung dosa” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari berbagai kitab hadits maupun syarahnya dapat dipahami bahwa istilah imam maksudnya sama dengan khilafah. Menurut Muhammad bin Ismail Abu Abdillah al-Bukhariy, imam disini maknanya pemerintah tertinggi yang mengurusi urusan umat. Dengan menjadi benteng, imam mencegah musuh menyakiti kaum Muslim dan mencegah masyarakat saling menyakiti satu sama lain (al-Jami’ ash-Shahih al-Mukhtashar, Juz III, hal. 1080). Sementara itu, meminjam penjelasan Imam as-Suyuthi, imam sebagai benteng berarti imam sebagai pelindung sehingga dapat mencegah musuh menyakiti kaum Muslim dan mencegah masyarakat saling menyakiti satu sama lain. Juga, memelihara kekayaan Islam. Kaum Muslim bersama dengan imam tersebut memerangi kaum kafir, pembangkang dan penentang kekuasaan Islam, dan semua pelaku kerusakan. Imam melindungi umat dari seluruh keburukan musuh, pelaku kerusakan, dan kezhaliman (ad-Dibaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hujaj, Juz IV, hal. 454; Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim, Juz XII, hal. 230).

Kenyataan bahwa imam/khalifah sebagai benteng kaum Muslim ini dicatat dengan baik dalam sejarah Islam. Sekedar contoh, ketika Islam diterapkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (rh), pendapatan Negara surplus hingga tak ada seorang pun yang berhak mendapatkan zakat. Rakyat betul-betul tersejahterakan. Dulu pernah ada tentara Romawi melecehkan perempuan dengan menarik jilbabnya, segeralah Khalifah Mu’tashim mengerahkan pasukan untuk melindungi keamanan dan kehormatan perempuan itu. Berbeda dengan itu, perempuan Islam sekarang nyawanya saja tidak dihargai. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penjajahan AS di Afghanistan telah membunuh 2 juta perempuan muslimah, sementara sebanyak 744.000 perempuan Muslim di Irak tewas. Saat Islam diterapkan, kehormatan perempuan dijaga dengan sebaik-baiknya.

Nyatalah, kita perlu dua benteng. Shaum sebagai benteng individual, dan yang tak kalah pentingnya adalah khalifah sebagai benteng umat Islam secara keseluruhan. Karenanya, benteng individual yang diraih pada bulan Ramadhan selayaknya dijadikan modal untuk mewujudkan kekhilafahan sebagai benteng umat Islam dalam kehidupan. Insya Allah.[MR Kurnia]

Read More......

Potret Gemilang Islam di Era Abbasiyah


Tak hanya terobosan dalam tata pemerintahan, pada masa Abbasiyah, tradisi keilmuan berkembang pula. Salah satu yang terlihat jelas adalah metode penulisan sejarah. Philip K Hitti dalam History of the Arabs menyatakan, pada masa Abbasiyah, metode penulisan sejarah telah matang untuk melahirkan karya sejarah formal.

Pada masa sebelumnya, penulisan sejarah dilakukan berdasarkan legenda dan anekdot pada masa pra-Islam. Pun, didasarkan pada tradisi keagamaan yang berkisar pada nama dan kehidupan Nabi. Namun, saat Dinasti Abbasiyah berkuasa, penulisan sejarah mengalami kemajuan. Penulisan dilekatkan pada legenda, tradisi, biografi, geneologi, dan narasi.


Sejarah juga diriwayatkan melalui penuturan para saksi atau orang yang sezaman dengan penulis. Ini dilakukan melalui sejumlah mata rantai para saksi sejarah. Metode ini dinilai telah menjamin keakuratan data bahkan hingga penanggalan kejadian, meliputi bulan dan hari kejadian.

Sejarawan formal pertama pada masa itu adalah Ibn Qutaybah yang bernama lengkap Muhammad ibn Muslim Al Dinawari. Ibn Qutaybah meninggal dunia di Baghdad pada 889 Masehi setelah menuntaskan penulisan bukunya, Kitab Al Maarif atau Buku Pengetahuan.

Sejarawan ternama lainnya yang sezaman dengannya adalah Abu Hanifah Ahmad ibn Dawud Al Dinawari. Ia tinggal di Isfahan. Karya utama Al Dinawari adalah Al Akhbar Al Thiwal (Cerita Panjang), yang merupakan sejarah dunia dari sudut pandang Persia. Di kemudian hari, muncul nama Abu Al Hasan Ali Al Mas’udi.

Di kalangan sejarawan Muslim, ia mendapat julukan Herodotus bangsa Arab. Sebab, Al Mas’udi dianggap sekelas dengan sejarawan Yunani, Herodotus yang hidup pada abad ke-5 Masehi. Al Mas’udi oleh para pemikir dianggap telah memprakarsai metode tematis dalam penulisan karya-karya sejarah.

Metode yang Al Mas’udi gunakan tidak seperti metode yang digunakan sejarawan ternama, Al Thabari, yang dalam menyusun karya sejarah berdasarkan tahun kejadian. Dalam menulis, ia mengelompokkan berbagai peristiwa sejarah berdasarkan dinasti, raja, serta masyarakatnya.

Metode tersebut kemudian diikuti oleh para ahli sejarah lain, seperti Ibn Khaldun. Al Mas’udi juga merupakan orang yang pertama kali menggunakan anekdot-anekdot sejarah. Ia berkelana mencari ilmu hingga ke Baghdad, Asia, dan Zanzibar. Pada dekade terakhir kehidupannya, Al Mas’udi berada di Suriah dan Mesir untuk menulis 30 jilid buku yang berjudul Muruj al Dzahab wa Ma’adin al Jawhar (Padang Emas dan Tambang Batu Mulia). Ini karya geografis bergaya ensiklopedia.

Pada bagian awal karyanya, Al Mas’udi mengatakan daerah-daerah yang tandus pada mulanya adalah lautan dan daerah yang sekarang lautan pada mulanya adalah daerah tandus. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena kekuatan alam. Sedangkan dalam karyanya yang berjudul Al Tanbih wa Al Isyraf, Al Mas’udi mengungkapkan pemikirannya tentang filsafat sejarah dan alam. Ia juga mengutip sejumlah pendapat ahli filsafat pada masa itu. (republika.co.id, 7/4/2010)

Read More......

Warisan Islam di Sudut Valencia


Layaknya di kota-kota Islam lainnya, tradisi ilmiah berkembang pesat di Valencia. Tak hanya di bidang ilmu pasti, tetapi ilmu sosial, seperti sastra dan sejarah. Salah satu indikasinya, ada tradisi bersyair dan bersajak.

Ada pula kompetisi pembuatan puisi-puisi indah, salah satunya diadakan pada 1474 Masehi. Sebanyak 40 puisi yang digubah oleh para pelajar dipertandingkan. Lalu, puisi itu dicetak pada kertas dan dibukukan untuk menjadi rujukan dalam pembelajaran puisi.


Dalam bidang ilmu pengetahuan muncul sejumlah nama, misalnya Ibnu Jubair. Ia menuliskan sejarah Islam dan kehidupan Muslim, baik yang ada di Spanyol maupun di wilayah Islam lainnya. Di antaranya, perjalanannya dari Spanyol ke Makkah hingga ia kembali lagi.

Ada pula Arnau of Villanova. Ia merupakan penduduk Valencia, tak lama setelah kota tersebut di bawah kekuasaan Islam. Ia menguasai bahasa Arab, dan antusiasmenya terhadap kedokteran Islam membuatnya menerjemahkan karya-karya dokter Muslim ternama.

Villanova menerjemahkan Risala fi Maarifat Quwa’l Adwiya al-Murakkaba yang ditulis Al Kindi ke dalam bahasa Latin, De Medicinarum Compositarum Gradibus, juga karya Qusta ibn Luqa, De Physics Ligatures, dan karya Ibnu Sina, De Viribus Cordi.

Tumbuhnya tradisi ilmiah di Valencia telah membuat kota ini memiliki peran cukup besar dalam mentransfer ilmu pengetahuan ke wilayah Eropa. Di sisi lain, pemerintahan Islam di Valencia juga telah melahirkan terobosan dalam tata pemerintahan.

Di antaranya, lahirnya sebuah dewan legislatif dan hakim yang bertindak sebagai inspektur atau pengawas pasar dan masyarakat. Mereka bertindak pula sebagai pembela konsumen. Dalam hukum maritim telah ada pengadilan otonom. (republika.co.id, 16/4/2010)

Read More......

Al-Fatih Sang Pembebas Konstantinopel


Oleh: Anis Yunus (Bologer www.penulispembebasan.blogspot.com)

“Konstantinopel akan jatuh ke tangan Islam. Pemimpin yang menaklukannya adalah sebaik-baik pemimpin dan pasukan yang berada dibawah komandonya adalah sebaik-baik pasukan.” (HR. Ahmad)

Sobat pasti sudah tidak asing lagi dengan hadits di atas, hmm!! hadits tersebut merupakan basyarah nubuwah yang menyatakan bahwa konstantinopel (sekarang Istambul) akan jatuh ketangan kaum Muslimin. Selama beberapa abad hadits tersebut menjadi motivasi bagi umat Islam untuk segera membebaskan konstantinopel, hingga pada akhirnya, 8 abad kemudian yakni pada tahun 1453 M Konstantinopel dapat ditaklukan oleh Sultan muda dari ke-Khilafah Turki Utsmani yang bernama Muhammad Al-Fatih.
Muhammad Al-Fatih memang bukan khalifah pertama yang berusaha untuk membebaskan konstantinopel. Upaya pertama untuk membebaskan Konstantinopel terjadi pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan (668M). secara bertahap, kaum Muslimin berhasil merebut Asia Minor dari tangan Byzantium, dan pada tahun 673 M melakukan pengepungan terhadap Konstantinopel. Namun, Byzantium kemudian berhasil memukul mundur kaum Muslimin sehingga upaya awal penaklukan kota ini tidak berhasil.



Salah satu sahabat Nabi Saw. yang ikut berjihad dalam pasukan ini adalah Abu Ayyub Al-Anshari ra. Pada saat mengikuti peperangan ini, usia beliau mencapai 80 tahun. Beliau meninggal pada saat berlangsungnya pengepungan konstantinopel. Sebelum meninggal beliau berpesan agar jasadnya dikuburkan dititik terjauh yang bisa dicapai kaum muslimin. Maka kaum muslimin kemudian menyelinap dan menguburkan beliau persis di sisi tembok benteng Konstantinopel. Makam ini kelak ditemukan kembali setelah Konstantinopel berhasil di kuasai oleh Muhammad II Al- Fatih hampir 800 tahun kemudian. Subhanallah!!!
Setelah pengepungan yang pertama untuk merebut Konstantinopel, kaum Muslimin terus berupaya merebut kota ini dalam berbagai kesempatan. Mereka kembali berusaha merebut kota ini pada masa Bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, dan terakhir pada masa Turki Utsmani.

Muhammad Al-fatih?
Anak zaman sekarang mungkin tak banyak tahu mengenai Muhammad Al-fatih bahkan mendengar namanya pun belum pernah sama sekali. Mereka lebih mengetahui pahlawan-pahlawan super hero boongan yang setiap saat bisa di saksikan kehebataannya lewat pesawat Televisi, yang sengaja di pertontonkan kaum kafir barat untuk mencekoki pemikiran generasi muda supaya kita lupa terhadap para pahlawan sejati kaum muslimin yang lebih hebat dari Bat Man, Super Man dan Men-men yang lainnya.. he3x…oke men kalo ingin mengetahui siapa sebenarnya Muhammad Al-Fatih baca terus artikel ini sampai beres!
Muhammad II (kelak dijuliki Muhammad Al-Fatih) dilahirkan pada tanggal 20 April 1429 M, bertepatan dengan 26 Rajab 833 H. Ibunya yang diduga merupakan seorang budak denga asal-usul agama Kristen bernama Turki Hatun bin Abdullah. Muhammad II merupakan putra ke tiga Sultan Murad. Semasa kecilnya Muhammad Al-Fatih termasuk anak yang susah menerima pelajaran tapi bukan berarti ia bodoh. Sebetulnya beliau sangat cerdas hanya saja ia tidak pernah mau menaati guru-gurunya. Sampai akhirnya Sultan Murad berusaha mencari seorang ulama sekaligus guru yang memiliki karisma yang tinggi serta sikap yang tegas. Akhirnya Murad menghadirkan Syaikh Ahmad bin IsmailAl-Kurani, seorang ulama Kurdi, untuk menjadi guru bagi anaknya. Sejak saat itu Muhammad kecil patuh dan hormat terhadap gurunya. Melalui tahap-tahap pendidikan yang sungguh-sungguh, Muhammad II menguasai berbagai macam ilmu pengetahuan dan ketertarikannya terhadap ilmu pengetahuan tidak pernah pudar sejak saat itu. Ia menguasai dengan baik bahas Turki, Arab, Persia, Yunani, latin, dan Hebrew.
Selain dari Ahmad Al-Kurani, Muhammad Al-fatih juga belajar dari Syaikh Ibnu Al-Tamjid, seorang shalih ahli sya’ir yang menguasai bahasa Arab dan Persia, Syaikh Khairuddin dan Syaikh Sirajuddin Al-Halbi, serta para ulama lainnya. Belakangan ada seorang syaikh lagi, yaitu Aaq Syamsuddin, yang bersama-sama Al-kurani merupakan dua orang syaikh yang paling berpengaruh dan paling dipercaya oleh Sultan Muhammad Al-Fatih.
Dari mereka semua, Muhammad muda belajar ilmu-ilmu agama, bahasa, keterampilan fisik, geografi, falak, dan sejarah. Ketika usia beliau 19 tahun beliau diangkat menjadi khalifah Turki. Wuih…hebat kan? Usia 19 tahun udah menjadi penguasa Turki.

Konstantinopel
Kota konstantinopel merupakan pusat peradaban Kristen kedua setelah Roma.lho kok bisa?... jadi ceritanya gini: pada tahun 395 M, Kerajaan Romawi terpecah menjadi dua, Romawi Barat yang berpusat di Roma (bukan nama penyanyi dangdut dan bukan pula nama biscuit he3x…) dan Romawi Timur atau Byzantium yang berpusat di Konstantinopel. Bukan hanya bercrai secara politik, kedua wilayah kerajaan ini juga mewakili perseteruan sengit dua pecahan gereja Kristen, yaitu gereja Katholik Roma serta gereja Ortodoks Yunani (Byzantium) yang senantiasa terlibat konflik satusamalain.
Konstantinopel terletak di pertemuan dua benua yang paling banyak menyumbang peradaban besar sepanjang sejarah, yaitu benua Asia dan Eropa-tentu saja tanpa menafikan sumbangan Afrika dengan Mesir kunonya. Kota ini dibelah oleh celah laut sempit, yaitu Selat Bosporus yang bersumber dari Laut Tengah (Mediterania), menjorok dalam ke daratan, dan berhimpun di Laut Hitam. Sebagian kota ini berada di belahan Eropa, sementara laut yang memisahkan kedua bagian ini tidak lebih lebar dari sebuah sungai besar.
Pada abad pertengahan konstantinopel merupakan kota paling strategis di dunia. Sehingga saking straregisnya ada ungkapan, “ seandainya dunia ini berbentuk satu kerajaan, maka konstantinopel akan menjadi kota yang paling cocok untuk menjadi ibu kotanya”. Kondisi yang strategis ini membuat konstantinopel berkali-kali menjadi sasaran bangsa/kerajaan-kerajaan lain. Bangsa-bangsa yang pernah menyerang kota ini antaralain Gothik, Avars, Persia, Bulgar, Rusia, Khazar, dll.

Kisah Penaklukan Terbesar Sepanjang Sejarah
Motivasi kaum Muslimin untuk menaklukan kota ini bukan semata-mata karena nilai strategisnya bukan pula untuk menjajah bangsa lain seperti yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan Romawi,Yunani dan bangsa-bangsa non muslim lainnya. Penaklukan-penaklukan yang di lakukan oleh kaum muslimin adalah untuk menebarkan Islam sebagai Rahmatan Lil`alamiin (Rahmat bagi seluruh alam). Jihad (perang) dan dakwah merupakan politik luar negri Negara khilafah untuk keadilan dan kesejahteraan umat manusia muslim maupun non muslim. Berbeda halnya dengan politik luar negri Negara kapitalis saat ini yakni untuk menjajah alias merampok kekayaan alam yang dimiliki oleh Negara taklukannya.
Pada tanggal 23 Maret 1453 Sultan Muhammad II brangkat ke Konstantinopel dengan membawa 150 ribu pasukan dan 400 buah kapal.. tepat pada hari kamis 5 April 1453 pasukan Al-Fatih sampai di Konstantinopel. Pada hari jumat 6 April 1453, Sultan dan seluruh pasukannya melaksanakan shalat Jumat berjamaah, gema takbir berkumandang ketika 150 ribu pasukan melaksanakan shalat di belakang sultan mereka tak ayal hal ini membuat Byzantium gemetar karena khawatir dan takut. Dan pikiran mereka takluk sebelum tubuh mereka.
Tepat setelah shalat jumat Sultan memulai serangannya ke Konstantinopel, selama enam hingga tujuh pekan berikutnya perang terus berlanjut nyaris tanpa henti. Namun ternyata setelah beberapa kali digempur pertahanan konstantinopel sangat kuat sehingga tak mudah untuk di jebol. Akhirnya Sultan Muhammad dalam sebuah pertemuan dengan para petinggi militer melontarkan ide yang kemudian menjadi sangat terkenal dalam penaklukan Konstantinopel. Ide tersebut adalah memindahkan kapal-kapal pasukannya melalui Galata ke Golden Horn. Karena titik strategis pertahanan laut musuh berada di Golden Horn. Sementara itu jalur masuk ketempat ini terhalang sepenuhnya oleh rantai berat yang merintangi kapal.
Pada malam hari tanggal 21 April 1453 M, Sultan memerintahkan untuk mengangkut kapal lewat darat. Panjang jalur yang hendak di tempuh mencapai 3 mil. Batang pohon untuk bantalan kapal dilumuri minyak, ribuan tentara serta sapi-sapi dikerahkan untuk menarik kapal-kapal ini.
Keesokan paginya orang-orang Kristen kaget melihat 70 kapal turki berada di wilayah Golden Horn sehingga membuat mereka heran sekaligus ketakutan. Kota Konstantinopel benar-benar terkepung dari berbagai arah, seraanganpun dilakukan bertubi-tubi sehingga makin memperlemah pertahanan Byzantium. Akhirnya, haribersejarah itu tiba. Selasa 29 Mei 1453 M, serangan besar-besaran dimulai. Akhirnya denga izin Allah Konstantinopel dapat ditaklukan 8 abad setelah Basyarah Nubuwwah terucap melalui lisan Rosulullah Saw.
Sementara itu, penduduk kota berbondong-bondong pergi ke gereja Hagi Sophia untuk berlindung. Sultan kemudian memberi jaminan keamanan pada mereka untuk tetap hidup sesuai agama mereka. Hagia Sophia sendiri di tetapkan oleh Sultan sebagai masjid bagi kaum Muslimin dan Sultan melaksanakan shalat jumatnya di mesjid ini.
Para pejuang kaum Muslimin tidak menganiaya terhadap musuh yang sudah tidak berdaya lagi karena memang hal ini diperintahkan oleh Rosulullah. Sehingga membuat masyarakat dikota Konstantinopel yang tadinya benci terhadap Islam dan kaum muslimin berubah menjadi simpati maka tak sedikit orang Kristen dikota tersebut yang masuk Islam. Penulis non-muslim yang bernama Nicolle dan Angus McBride mengatakan dalam sebuah bukunya: “Mereka (kaum Muslim) mungkin keras dan disiplin dalam pertempuran, tapi juga manusiawi dan simpatik pada agama lain pada masa-masa damai.”

Janji Allah
Sahabat apakah kamu tahu ternyata masih ada lho janji Allah yang belum terrealisasikan. Pingin tahu?...berikut ini penulis kutip dua hadis yang diriwayat kan oleh imam Ahmad.
Hadis pertama, bahwa Rosulullah Saw. bersabda: “ Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya Jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikutu manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) dictator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. “ Beliau kemudian diam.” (HR. Ahmad dan al-Banzar)

Hadis kedua, dari Abu Qubail, ia menuturkan; “(pada suatu ketika) kami bersama Abdullah bin Amr bin al-Ash, dia ditanya tentang mana yang akan terkalahkan lebih dahulu, antara dua Negri, Konstantinopel atau Romawi kemudia ia meminta petinya yang sudah agak lusuh. Lalu ia mengeluarkan sebuah kitab,” Abu Qubail melanjutkan kisahnya; “ lalu Abdullah menceritakan, “ Suatu ketika, kami sedang menulis di sisi Rosulullah Saw. tiba-tiba beliau di Tanya, “ mana yang terkalahka lebih dulu, Konstantinopel atau Romawi?” Beliau menjawab, “Kota Herakliuslah yang akan terkalahkan lebih dulu,” maksudnya adalah Konstantinopel.”
(HR. Ahmad, Ad-Darimi, Al Hakim).

Hadis yang pertama menjelaskan bahwa akan kembalinya ke Khilafahan Islam yang mengikuti manhaj kenabian. Artinya setelah Negara Khilafah Islamiyah diruntuhkan melalui makar orang-orang kafir yang dimotori oleh Inggris dan Yahudi melalui tangan Kemal ataturk tahun 1924. maka setelah berakhirnya kekuasaan dictator akan berdiri kembali Negara Khilafah yang menjalan kan syariah Islam secara konprenhensif (menyeluruh). Yang akan menjadi Negara Adidaya untuk memimpin dunia menuju keadilan dan kesejahteraan.
Hadis kedua, menyatakan bahwa, setelah Kontantinopel di taklukan maka selanjutnya adalah Roma yang merupakan pusat kekuasaan Kristen saat ini akan ditaklukan pula. Tetunya penaklukan Roma ini tidak akan terjadi kalau tidak ada institusi Negara yang ril untuk menyerukan jihad fisabilillah maka tiadalain Negara tersebut adalah Daulah Khilafah Raasyidah.
Sahabat… itulah sebagian janji Allah yang suatu saat nanti akan terwujud yakni berdirinya Khilafah yang sesuai dengan manhaj kenabian dan ditaklukannya Roma. Sahabat… Allah sekali-kali tidak akan ikar terhadap janji-Nya marilah kita sambut janji Allah ini dengan tetap berjuang demi kemulian Islam. Maukah kita turut menjadi aktor bagi terlaksananya janji Allah tersebut? Jawabannya tentusaja harus alias wajib…!. Wallahu `Alam

Bahan yang menjadi Sumber tulisan ini adalah buku yang ditulis oleh kang Alwi Alatas yang berjudul ‘Al-FAtih Sang Penakluk Konstantinopel’ di terbitkan oleh Zikrul Hakim. Cetakan 1 jumadil Tsani 1426 H/ juli 2005

Read More......

MARAKNYA KEMUNKARAN KARENA TIDAK TEGAKNYA SHARI`AH ISLAM

Kejahatan dalam Angka

Pada masa kini kejahatan telah lama menghiasi media cetak dan tv. Di televisi berita kriminal bahkan seolah menjadi ‘acara hiburan’. Sebagaimana acara-acara film/sinetron, berita-berita kriminal kini tidak saja menjadi tontonan, tetapi sekaligus menjadi ’tuntunan’. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bimo Nugroho pernah mengungkapkan, 30% kekerasan yang terjadi di masyarakat adalah akibat pemberitaan di tv. Namun, nomor satu penyumbang kekerasan di masyarakat justru acara-acara sinetron (Mediakonsumen.com, 5/12/2006).

Fakta juga berbicara jujur terkait dengan maraknya kemungkaran atau kejahatan ini:


1. Pornoaksi/pornografi.

Pornoaksi sudah biasa disuguhkan ke hadapan masyarakat di televisi sebagai salah satu menu utama acara-acara hiburan, bahkan dalam tayangan-tayangan iklan. Adapun terkait pornografi, Indonesia sudah sejak beberapa waktu lalu dinilai sebagai ’surga pornografi’ kedua setelah Rusia. Di dunia cyber, menurut Sekjen Aliansi Selamatkan Anak Indonesia, Inke Maris, Indonesia menduduki peringkat ketiga pengakses internet dengan kata seks (Republika, 22/9/2008).

2. Seks bebas.

Pornografi/pornoaksi tentu memicu kejahatan lain, utamanya seks bebas. Di Indonesia, seks bebas mencapai 22,6%. Ironisnya, sebagian besar dilakukan anak-anak remaja. Seks bebas tentu menaikkan angka kehamilan di luar nikah. Di Indonesia kehamilan remaja di luar nikah karena diperkosa sebanyak 3,2%, karena sama-sama suka sebanyak 12,9% dan ‘tidak terduga’ sebanyak 45% (Indofamily.net, 1/8/2008).

3. Aborsi.

Akibat langsung dari hamil di luar nikah di kalangan remaja adalah maraknya kejahatan aborsi (pengguguran kandungan). Saat ini di Jawa Barat saja, angka aborsi remaja mencapai 200 ribu kasus pertahun. Secara nasional, jumlah remaja yang melakukan praktik aborsi mencapai 700-800 ribu remaja dari total 2 juta kasus aborsi (Detik.com, 9/4/2009).

4. Pelacuran.

Secara nasional, berdasarkan data ILO, pada 2002-2006 saja ditemukan sebanyak 165 ribu pelacur. Sekitar 30 persennya atau 49 ribu jiwa adalah anak di bawah usia 18 tahun (Tempointeraktif, 8/2/2007).

Seks bebas dan pelacuran tentu sangat dekat hubungannya dengan kasus HIV/AIDS. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) menyebutkan bahwa seks bebas kini menjadi penyebab utama (55%) dari HIV/AIDS, selain narkoba (42%). (Aids.indonesia.or.id, 5/5/2009).

5. Penyalahgunaan narkoba.

Kasus penyalahgunaan narkoba juga tak kalah marak. Kasus ini juga banyak melanda kalangan pelajar. Menurut Mangku Pastika, berdasarkan survei BNN 2006, dari 19 juta siswa SMP dan SMA, yang terkena narkoba sebanyak 1,1 juta (Okezone.com, 14/2/2009).

6. Korupsi.

Sejak tahun 2004, sebanyak 4.348 perkara korupsi telah disidik Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Jurnalnasional.com, 9/12/2008).

Namun, menurut Direktur HAM Bappenas, Diani Sadiawati, hingga tahun 2006, dari jumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, baru satu persen yang berhasil diselesaikan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini di Indonesia masih terjadi kebocoran dana pembangunan 45-50 persen. Sebagian besar terkait dengan pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah/negara. Padahal dalam APBN/APBD tahun 2007 saja dana untuk pengadaan barang/jasa Pemerintah itu sebesar Rp 230 triliun (Tempointeraktif, 6/12/2006).
Kemungkaran yang Lebih Besar

Selain beberapa contoh di atas, tentu masih banyak kemungkaran atau kejahatan lain seperti pencurian, perampokan, perjudian, penipuan, kekerasan terhadap anak, pembunuhan, tawuran antara kelompok masyarakat, dll.

Namun demikian, semua itu baru merupakan kemungkaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Ada kemungkaran yang jauh lebih besar, yakni kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa dan wakil rakyat. Contohnya adalah diberlakukannya sejumlah UU yang merugikan rakyat seperti UU Migas, UU Penanaman Modal dan UU Minerba. Ketiga UU ini berpotensi semakin melepaskan peran negara dalam penguasaannya atas sumber-sumber kekayaan milik rakyat. Bayangkan, saat ini saja, menurut seorang pengamat ekonomi, migas (minyak dan gas), misalnya, 90%-nya sudah berada dalam kekuasaan asing. Ada juga UU BHP. UU ini berpotensi semakin melepaskan peran dan tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan pendidikan murah bagi rakyat. Akibatnya, jutaan anak terancam putus sekolah, tidak bisa sekolah ke tingkat SLTA, apalagi ke Perguruan Tinggi.

Faktor Penyebab

Mengapa semua ini terjadi? Penyebabnya, sebagaimana diungkap oleh KH Nazri Adlani di atas, paling tidak ada dua. Pertama: UU yang lemah. Dalam sistem sekular yang diterapkan oleh negara saat ini, lemahnya UU sebagai produk dari proses demokrasi di Parlemen adalah wajar. Pasalnya, sering UU tersebut merupakan hasil dari tawar-menawar dan kompromi akibat tarik-menarik berbagai kepentingan di kalangan para pembuat hukum (para anggota DPR); entah kepentingan para anggota DPR sendiri, kepentingan partai atau kepentingan pihak-pihak di luar mereka (seperti pengusaha/pemilik modal). Misal: UU Pornografi. Alih-alih ditujukan untuk mencegah dan memberantas pornografi, UU ini terkesan sekadar ’mengatur’ pornografi. Sejumlah pasal bahkan cenderung seperti ’melegalkan’ pornografi/pornoaksi, asal ’atas nama seni/budaya’. Akibatnya, banyak pelaku pornografi/pornoaksi (yang didukung oleh para pemilik modal) malah merasa lebih bebas karena mereka melakukan semua itu atas nama seni/budaya.

Kedua: lemahnya aparat penegak hukum. Misal: Penerapan UU anti korupsi pada pelaksanaannya sering ’tebang pilih’. Kasus-kasus korupsi yang banyak disidik selama ini hanyalah kasus-kasus biasa dan kecil. Itu pun para pelakunya banyak yang bebas setelah menjalani proses pengadilan. Sebaliknya, kasus-kasus besar yang menghabiskan uang negara puluhan triliun rupiah, seperti Kasus BLBI, sampai sekarang tak jelas juntrungnya.

Kedua faktor penyebab di atas sebetulnya hanya faktor sampingan. Penyebab utamanya tidak lain adalah sistem yang mungkar yang diterapkan di negeri ini. Sistem yang mungkar ini (baca: sistem sekular; sistem yang tidak menerapkan syariah Islam) hanya memproduksi hukum-hukum yang lemah dan tak berdaya dalam mencegah berbagai kemungkaran dan kejahatan. Sistem ini pun tidak mampu melahirkan para penguasa dan aparat penegak hukum yang bertakwa kepada Allah SWT. Akibatnya, banyak penguasa atau para aparat penegak hukum—yang seharusnya berfungsi sebagai pemberantas kemungkaran dan kejahatan—justru kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang berbuat mungkar dan jahat. Penangkapan sejumlah wakil rakyat, jaksa, pejabat (gubernur, walikota, bupati), bahkan yang terbaru, Ketua KPK, hanyalah secuil contoh. Mereka terjerat baik oleh kasus korupsi, pembunuhan atau perselingkuhan.

Butuh Kekuasaan

Kemungkaran sistem tentu merupakan kemungkaran terbesar. Sebab, dalam sistem yang mungkar seperti saat ini, syariah Islam atau hukum-hukum Allah SWT dicampakkan. Manusia justru membuat hukum sendiri yang terlepas dari hukum-hukum Allah SWT. Padahal Allah SWT telah berfirman:

]إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ[

Membuat hukum itu sesungguhnya hanyalah kewenangan Allah (QS al-An’am [6]: 57).

Karena itulah, sudah saatnya kaum Muslim, khususnya para ulama (terutama MUI), partai-partai Islam, ormas-ormas Islam, juga seluruh komponen umat Islam (dari tingkat penguasa sampai rakyat biasa) segera bahu-membahu menerapkan syariah Islam. Tidak selayaknya kaum Muslim menolak syariah Islam. Tidak sepantasnya partai-partai Islam tidak mau lagi menyuarakan syariah Islam, dengan alasan syariah Islam sudah ’tidak laku’. Pasalnya, penerapan syariah Islam bukan persoalan laku-tidak laku, tetapi karena ia merupakan kewajiban dari Allah SWT. Bahkan Allah telah dengan keras mengecam orang-orang yang enggan berhukum dengan hukum Allah sebagai orang kafir, zalim atau fasik (Lihat: QS al-Maidah: 44, 45 dan 47).

Tidak layak pula jika ada tokoh Islam yang memandang bahwa syariah Islam tidak perlu diterapkan secara formal oleh negara. Pasalnya, sudah terbukti, kemungkaran dan kejahatan semakin meningkat dari waktu ke waktu sebagai akibat tidak diterapkannya syraiah Islam secara formal oleh negara. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:

]وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا[

Katakanlah, "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara benar dan keluarkan pula aku secara keluar secara benar, serta berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (QS al-Isra’ [17]: 80).

Saat menafsirkan ayat ini, di dalam tafsirnya Ibn Katsir mengutip pernyataan Qatadah ra., bahwa Nabi saw. menyadari, beliau tidak memiliki kesanggupan untuk mengemban Islam kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah, beliau memohon kepada Allah SWT kekuasaan yang bisa digunakan untuk ‘menolong’ (sulthân[an] nashîrâ) Kitabullah, menerapkan hukum-hukum-Nya dan menegakkan agama-Nya. Dikatakan pula, “Sesungguhnya Allah mencegah dengan kekuasaan (sulthân) apa saja yang tidak bisa dicegah dengan al-Quran.” Maknanya, Allah berkehendak dengan kekuasaan itu mencegah manusia dari perbuatan mungkar yang sering tidak bisa dicegah dengan al-Quran yang berisi ancaman yang keras.

Karena itu pula, Allah SWT telah mewajibkan kepada kaum Muslim agar mereka memiliki kekuasan (sulthân) untuk menerapkan Islam. Kekuasan itulah yang disebut dengan Khilafah. Hanya Khilafahlah yang bisa menerapkan syariah Islam. Hanya dengan kekuasaan Khilafah yang menerapkan syariah Islamlah taghyîr al-munkarât (memberantas kemungkaran) bisa secara sempurna dilakukan. Wallâhu a’lam

By: Rahayu Lesmana (http://kartini87.wordpress.com/)

Read More......

MIsteri di Balik Coca-Cola & Pepsi


Gerakan memboikot produk Israel bukan barang baru. Awal tahun 2000-an, beberapa waktu setelah peristiwa 9/11 dan kemudian AS menginvasi AS, Dr. Yusuf Qardhawi—ulama besar internasional—kembali mengingatkan aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap umat Islam.


Kini, di tahun 2009, Abu Hazem Ismail, seorang ulama dari Mesir kembali menyerukan aksi ini. Kali ini dengan secara spesifik. “Apakah Anda tahu apa arti ‘Pepsi’? P-E-P-S-I?” ujarnya. Menurut Abu Ismail, Pepsi mempunyai arti akronim “Berikanlah donasi Anda kepada Israel.” Dalam bahasa Inggris, P pertama dalam Pepsi merupakan akronim dari “Pay” (Bayar), E adalah “Every” (Setiap), P untuk “Penny” (Uang koin), S untuk “to Save” (Menyelematkan), dan I untuk “Israel”. Dalam terminololgi bahasa Inggris yang beredar di AS, penny berarti setiap koin yang kita terima dan kita tidak tahu mau kita apakah uang itu.

“Jadi dalam arti lain, kurang lebih Pepsi mempunyai arti ‘bayarkan setiap uang koin Anda untuk menyelamatkan Israel’. Dan jika saya tidak salah, dalam ekonomi AS, satu penny sama dengan jumlah yang tidak seberapa namun tetap memegang peranan penting. “ imbuh Abu Hazem Ismail.

Syeikh Abu Hazem menerangkan bahwa Israel memprogandakan kampanye mendonasikan kembalian yang tidak kita perlukan, tapi mempunyai arti yang luas biasa bagi mereka. “Jadi, jika Anda membeli Pepsi, Anda sedang berada dalam usaha menyelamatkan Israel. Saya dalam hal ini tidak hanya mengatakan tentang Pepsi, tapi juga Coca Cola dan lainnya. Lihatlah diri Anda siapa, Anda Muslim. Anak saya lebih tahu daripada saya tentang boikot ini. Ketika kami berbelanja, ia mengatakan ‘Jangan beli ini, yang ini saja.’” (eramuslim.com)

Read More......

Dinar dan Dirham VERSUS Mata Uang Kertas (II), Emas dan Perak, Mata Uang Hakiki

Hizbut Tahrir Indonesia Press - Sepanjang sejarah manusia aneka alat tukar telah digunakan, mulai dari yang paling sederhana seperti bahan makanan, kulit binatang, tembakau, logam kertas hingga manusia. Dari sekian banyak bentuk uang tersebut, emaslah yang paling banyak diminati. Hal ini karena dari sisi fisik emas memiliki keunggulan dari jenis mata lainnya, antara lain:



Pertama, emas lebih tahan lama dibandingkan komoditas lain termasuk dengan sejumlah jenis logam sendiri. Emas tidak dapat beroksidasi dengan mudah sehingga ia anti karat. Ia tetap stabil dan tahan dalam jangka waktu yang sangat panjang. Meski emas tenggelam ke dalam lautan bergaram misalnya namun ia tetap dalam bentuk aslinya dan tidak mengalami perubahan.[1] Emas yang telah diproduksi ratusan tahun silam nilainya sama dengan emas yang baru saja diproduksi. Tak heran jika emas merupakan sarana penyimpan kekayaan (store of value) yang paling baik. Bandingkan dengan komoditas lain seperti kertas meski dapat digunakan sebagai media tukar (medium of exchange) namun ia tidak dapat menyimpan kekayaan dalam waktu lama.[2]

Kedua, emas merupakan logam yang dapat dibagi-bagi (diversiblity) dalam ukuran kecil dan dapat dilebur kembali seperti semula. Dengan sifat tersebut ia dapat menjadi alat tukar yang dapat diubah menjadi sesuatu yang berguna kapan saja dengan tetap menjaga nilainya. Ia bisa menjadi perhiasan atau perkakas pada suatu hari dan dijadikan uang hari berikutnya.[3]

Ketiga, emas merupakan komoditas yang bernilai tinggi (luxury good). Komoditas tersebut memiliki nilai unit yang tinggi meski ukurannya kecil. Oleh karena itu seseorang hanya membutuhkan sedikit emas untuk melakukan transaksi barang dan jasa dalam ukuran besar. Nilai satu ounce emas misalnya setara dengan setengah ton lempeng besi.[4] Emas juga berbeda dengan mata uang kertas yang nilainya ditentukan oleh kekuatan hukum suatu negara dimana nilai intrinsiknya jauh di bawah nilai nominalnya. Nilai emas ditopang oleh fisiknya sendiri.

Keempat, emas termasuk komoditas yang dapat diterima secara luas (universally) oleh masyarakat dunia sebagai benda bernilai sekaligus dapat dijadikan sebagai alat tukar. Bandingkan misalnya dengan dolar AS, meski telah menjadi mata uang internasional, namun tetap saja ia kalah pamor dengan emas. Tidak semua orang di dunia ini mau menerima dolar sebagai alat transaksi apalagi ketika perekonomian AS mengalami ketidastabilan.

Kelima, emas bersifat langka. Ia tidak dapat diperoleh dengan mudah. Hal ini berbeda dengan uang kertas yang dengan mudah dapat diciptakan melalui mesin cetak. Apalagi dengan kecanggihan tehnologi percetakan yang terus berkembang membuat uang kertas begitu mudah untuk ditiru.[5]

Dengan keunggulan fisik tersebut tak heran jika emas dalam kurun waktu yang cukup lama baik di masa primitif maupun di masa modern telah dijadikan sebagai mata uang yang paling tangguh baik sebagai alat tukar (medium of transaction) maupun sebagai penyimpan kekayaan (store of value).

Keunggulan Moneter

Dari sisi moneter standar mata uang emas juga memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan standar mata uang kertas (fiat money), diantaranya:

Pertama, inflasi rendah dan terkendali. Dengan menerapkan mata uang emas, pemerintah suatu negara tidak dapat menambah pasokan uang dengan bebas. Akibatnya supply mata uang akan terkendali. Uang hanya bertambah seiring dengan bertambahnya cadangan emas negara. Dengan demikian inflasi yang diakibatkan oleh pertumbuhan uang sebagaimana pada sistem mata uang kertas (fiat money) tidak terjadi. Memang tak dapat dipungkiri bahwa inflasi bisa saja terjadi ketika ditemukan cadangan emas dalam jumlah besar. Namun keadaan tersebut merupakan sesuatu yang jarang terjadi dan orang yang memiliki emas tidak langsung melempar emasnya ke pasar.

Keampuhan mata uang mengendalikan inflasi telah dibuktikan oleh Jastram, (1980) seorang profesor dari University of California. Ia menyimpulkan bahwa tingkat inflasi pada standar emas (gold standard) paling rendah dari seluruh rezim moneter yang pernah diterapkan termasuk pada rezim mata uang kertas (fiat standard). Sebagai contoh dari tahun 1560 hingga 1914 indeks harga (price index) Inggris tetap konstan dimana inflasi dan deflasi nyaris tidak ada. Demikian pula tingkat harga di AS pada tahun 1930 sama dengan tingkat harga pada tahun 1800.

Kedua, di dalam rezim standar emas, nilai tukar antar negara relatif stabil sebab mata uang masing-masing negara tersebut dsandarkan pada emas yang nilainya stabil. Pertukaran antara mata uang yang dijamin oleh emas dengan mata uang kertas negara lain yang tidak dijaminan emas juga tidak menjadi masalah. Hal ini karena nilai mata uang yang dijamin emas tersebut ditentukan oleh seberapa besar mata uang kertas tadi menghargai emas. Nilai emas memang bisa naik atau turun berdasarkan permintaan dan penawaran, namun ketika emas dijadikan uang maka masing-masing negara akan menjaga cadangan emas mereka. Dengan demikian supply mata uang akan relatif stabil sehingga nilainya pun stabil.

Ketiga, kestabilan nilai tukar membuat transaksi perdagangan barang dan jasa (seperti traveling), transaksi modal dapat berjalan dengan lancar dan stabil. Nilai transaki di masa yang akan datang dapat diprediksi lebih akurat sebab nilai tukar mata uang relatif stabil. Seorang importir dapat melakukan pemesanan barang di masa mendatang tanpa perlu melakukan lindung nilai tukar (hedging). Demikian pula seorang eksportir dapat melakukan ekspansi usaha tanpa perlu khawatir di masa akan datang nilai ekspor akan terganggu akibat nilai tukar yang tidak stabil. Dengan demikian standar emas melindungi pelaku ekonomi dari miskalkulasi kegiatan ekonomi (economic miscalculation) yang merupakan penyakit mata uang kertas (fiat money).

Demikian pula kestabilan mata uang emas membuat nilai utang luar negeri baik dalam jangka panjang ataupun pendek, juga relatif stabil. Hal ini karena perubahan kurs yang fluktuatif tidak terjadi sebagaimana dalam standar mata uang kertas. Bandingkan misalnya saat ini ada sekitar 22 miliar dolar utang Indonesia yang jatuh tempo pada tahun 2009 dengan asumsi kurs APBN Rp. 9100/dolar. Jika nila rupiah berada pada angka Rp 12.000/dolar seperti rerata belakangan ini, maka tambahan utang akibat perubahan kurs tersebut naik sebesar Rp. 55 triliun. Angka yang cukup besar.

Iklim yang stabil tersebut menjadikan kegiatan perdagangan meningkat dengan drastis. Keunikan ini telah dibuktikan oleh Taylor seorang peneliti IMF yang menyimpulkan bahwa sepanjang sejarah implementasinya, standar emas telah memberikan kestabilan nilai tukar. Dampaknya, transaksi perdagangan tumbuh dengan pesat.[6]

Keempat, standar emas memiliki mekanisme untuk menjaga neraca pembayaran setiap negara agar tetap dalam keadaan equilibrium. Mekanisme yang dipopulerkan oleh David Hume (1711-1776) pada abad ke-18 tersebut disebut mekanisme price-specie-flow adjusment. Proses mekanisme tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Jika suatu negara, Indonesia misalnya meningkatkan supply uang kertasnya yang dibacking emas maka inflasi di negara tersebut akan naik yakni harga-harga secara umum lebih mahal. Tingginya harga-harga di dalam negeri dibandingkan harga-harga di luar negeri seperti Malaysia menyebabkan ekspor menurun akibat harganya yang kurang kompetitif. Pada yang sama impor meningkat karena reatif lebih murah. Akibatnya Indonesia mengalami defisit neraca pembayaran (balance of payment). Defisit ini kemudian dibayar dengan penyerahan emas kepada Malaysia. Dengan mengalirnya emas tersebut menyebabkan harga barang di Indonesia kembali turun sehingga lebih murah dari sebelumnya. Ekspor pun meningkat sebaliknya impor menurun. Dengan demikian defisit neraca pembayaran Indonesia terkoreksi dengan sendirinya (automatic adjustment).[7]

Menjawab Keberatan

Sejumlah kalangan mempertanyakan kehandalan mata uang emas mulai dari tataran teknis, ekonomis, politis hingga yang bertaraf ideologis. Salah satu keberatan yang cukup dominan adalah apakah persediaan emas cukup jika dikonversikan dengan jumlah uang yang beredar seperti di Indonesia atau bahkan di dunia?

Secara singkat, ada beberapa argumen yang dapat menjawab pertanyaan tersebut. Saat ini diperkirakan jumlah emas dipermukaan bumi yang telah diproduksi mencapai 5 miliar ons. Di sisi lain jumlah uang yang beredar baik berupa uang kartal (uang kertas dan koin) ditambah dengan uang giral (bank deposits) atau dikenal dengan M1 nilainya sekitar 30 triliun dolar. Jika harga emas saat ini USD 6,000/ons, maka nilai supply emas tersebut cukup untuk menggantikan peran uang kertas. Untuk membeli barang seharga 1 dolar misalnya cukup dengan 0,0002 oz emas.[8]

Belum lagi ketika perak juga dijadikan sebagai mata uang resmi yang di dalam Islam dikenal dengan istilah dirham, ketersedian uang untuk kegiatan ekonomi akan sangat memadai. Untuk menutupi kebutuhan transaksi yang nilainya lebih kecil, cukup diatasi dengan pencetakan dirham dalam berbagai ukuran. Larangan menimbun emas dan perak (kanz/hoarding) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Islam menjadi sangat relevan agar perputaran emas dan perak sebagai uang terus berjalan.

Alasan lain adalah dalam standar emas pertumbuhan supply uang bergerak secara bebas seiring dengan pertambahan dan penyusutan jumlah emas. Nilai mata uang emas secara alamiah menentukan berapa besar daya beli yang dikandungnya terhadap barang dan jasa yang ada (purchasing power). Tidak menjadi masalah apakah nilai kekayaan direpresentasikan dengan unit uang yang besar atau kecil, banyak atau sedikit. Sebab yang penting adalah uang tersebut memiliki daya beli yang tinggi. Justru yang menjadi masalah adalah ketika jumlah unit uang terus bertambah, sementara nilai kekayaan secara riil tidak bertambah bahkan merosot. Hal ini karena daya beli uang (purchasing power) akan terus merosot akibat digerogoti inflasi. Tidak terasa semakin lama, makin banyak jumlah uang yang dibutuhkan untuk membeli barang yang sama.[9]

Di sisi lain sebagaimana yang dinyatakan oleh Meera, bahwa ketika sejumlah negara telah menggunakan emas sebagai alat tukar dan menjalin kerjasama dengan efektif, maka jumlah uang yang dibutuhkan sebenarnya tidak terlalu besar dari yang dibayangkan. Sebagai contoh, ketika nilai ekspor Indonesia selama setahun ke Malaysia sebesar Rp 10 triliun dan masa yang sama mengimpor dari negara tersebut sebesar Rp 9 triliun, maka uang emas yang dibutuhkan secara riil bukan 19 triliun namun hanya 1 triliun (Rp 10 triliun-Rp 9 triliun). Semakin banyak negara yang bekerjasama maka kebutuhan emas akan semakin sedikit. Transaksi emas lintas negara dapat difasilitasi dengan pendirian semacam Bank Kustodian yang mencatatat pergerakan ekspor dan impor masing-masing negara sekaligus dapat difungsikan sebagai penyimpan stok cadangan emas. Emas hanya ditransfer kedalam kurun waktu tertentu, misalnya setiap akhir tahun.

Hal lain yang patut dicatat bahwa besarnya nilai transaksi perdagangan dewasa ini lebih banyak yang bergerak di sektor non riil daripada di sektor riil sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya. Saat ini misalnya total obligasi yang diperdagangkan di dunia mencapai 45 triliun dollar, saham sebesar 51 triliun dollar dan pasar derivatif diperkirakan sebesar 480 triliun dollar. Nilainya setara dengan 30 kali ukuran ekonomi AS atau 12 kali ukuran ekonomi dunia.[10] Tentu uang yang bergerak pada sektor tersebut tak perlu ada ketika negara melarang transaksi yang bersifat spekulatif sebagaimana yang berkembang pada sistem kapitalisme saat ini.

Walhasil menolak mata uang emas dan terus mempertahankan mata uang kertas, hanyalah bentuk pengingkaran terhadap kebenaran faktual akan keunggulan emas dan perak. Disamping tentunya sikap tersebut merupakan pengabaian terhadap kewajiban yang telah ditetapakan oleh Allah swt dan Rasul-Nya.bersambung (Muhammad Ishak, Lajnah Tsaqafiyah)

Read More......

Berhaji Membawa Babi : Jangan Mau Disuntik Vaksin Babi !

Selama bertahun-tahu, jamaah haji Indonesia harus disuntik vaksin meningitis yang mengandung enzim babi, Darurat, alasannya. Padahal Malaysia sudah bisa membuat yang halal.

Penggunaaan barang haram dalam vaksin kembali menghebohkan. Kali ini bahan vaksin menginitis yang wajib disuntikkan kepada calon haji Indonesia dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya, produksi vaksin itu menggunakan enzimd dari organ dalam babi.

Secara chemisty, DNA (Deoxybro Nucleid Acid) manusia dan babi hanya beda 3 persen. Menurut DR Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bandung, aplikasi teknologi transgenetika membuat organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia.


Itu sebabnya, menurut Sumanto dan Armien Meiwes (Jerman), daging manusia dan daging babi rasanya mirip. Keduanya pernah dihukum karena membunuh manusia dan memakan sebagian dagingnya.

Kamaluddim Al Damiriy, dalam Kitabul Hayawan Al Kubra memaparkan sifat buruk babi, Diantaranya, lahap makan ular dan bangkai binatang. Racun ular sama sekali tidak berpengaruh baginya. Ia juga memakan kotoran hewan lain dan bahkan juga kotorannya sendiri.

Sejak 1994, MUI sudah berfatwa bahwa haram hukumnya memanfaatkan babi dan semua unsure atau bagiannya. Termasuk enzim babi sekalipun yang digunakan pada pembuatan vaksin menginitis.

Dasarnya adalah firman Allah SWT dalam Al Qur’an, “Diharamkan bagimu makan bangkai, darah dan babi,…” (QS. Al Maa’idah : 3). Diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir ra bahwa Rasulullah SAW berwasiat, “Allah mengharamkan penjualan (dan pembelian) arak, bangkai dan babi,” Seseorang sahabat bertanya :’Ya Rasulullah bagaimana dengan lemak babi ? Lemak bagi dapat digunakan untuk mengecat perahu, menghaluskan kulit dan sebagai alat penerang (pelita) ?”Nabi menegaskan, “Tidak,, ia tetap haram. Allah mengutuk orang-orang Yahudi. Allah mengharamkan mereka makan lemak babi, tetapi mereka mengumpulkannya lalu menjualnya dan makan harganya (hasilnya)” (HR. Bukhari, Muslim dan Ashabus Sunnah).

Selama ini pemerintahan Arab Saudi mewajibkan para calon haji disuntik vaksin menginitis. Katanya, untuk melindungi dari penyakit maninglokal, yang disebabkan virus Naiseira Manginitis. Virus ini menyebabkan infeksi pada selaput otak dan meningokomenia (keracunan darah), dan menular melalui batuk, bersin, serta nafas mulut. Katanya, belum ada obat yang bisa menyembuhkan.

Nah, yang selama ini dirahasiakan, virus meningokokus awalnya diambil dari cairan darah orang Amerika yang terkena menginitis. Virus ini diundang oleh kebiasaan menenggak minuman beralcohol dan pro aktif dengan kebiasaan dugem.

Belakangan, produksi vaksin meningitis menggunakan enzim dari organ dalam babi.

Anggota Majlis Pertimbangan Kesehatan Dan Syara’ (MPKS) Departemen Kesehatan (Depkes), Prof Jurnalis Udin, membenarkan hamper semua produsen vaksin menggunakan enzim babi dalam proses pembuatannya. Apalagi, vaksin menginitis untuk jamaah haji dan umroh itu diproduksi oleh Eropa dan Amerika.

Bagi industry Eropa dan Amerika, tidak ada istilah halal-haram dalam membuat vaksin. Vaksin polio misalnya, dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda, dan ektrak mentah lambung babi.

Beberapa vaksin juga diperoleh dari aborsi janin manusia, yang dijakarta saja jumlahnya mencapai 100.000 kasus pertahun. Vaksin untuk cacar air, Hepatitis A, dan MMR, diperoleh dengan menggunakan fetal cell line dari janin manusia yang diaborsi.

Sel line tersebut biasanya diambil dari bagian paru-paru, kulit, otot, ginjal, hati, thyroid, thymus, dan hati yang diperoleh dari janin aborsi terpisah dengan kode tertentu. Isolat WI-38 misalnya, berarti diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur 3 bulan.

Prof Jurnalis mengakui, selama ini Depkes dan MPKS mengetahui bahwa vaksin meningitis menggunakan enzim babi.

“Namun, kami memutuskan haram berubah menjadi makruh karena kondirinya darurat”, ungkap jurnalis seperti dikutip dari Republika (29/4). Dalihnya, untuk kepentingan umat Islam yang menjadi jamaah haji. “Pemerintah berniat melindungi rakyat, karena pemerintah Arab Saudi mewajibkan calon jamaah haji harus divaksin supaya tidak terserang meningitis”.

Namun, MPKS meminta agar status darurat vaksin meningitis tidak berlarut-larut. “Nggak boleh terus menerus darurat. Ini kealpaan kita juga. Untuk itu saya minta Biofarma dan importir obat menggunakan enzim dari sapi dalam pembuatan vaksin”, katanya. Toh, perusahaan Malaysia pun sudah mampu memproduksi vaksi meningitis yang halal.

Direktur LPPOM MUI, Nadratuzzaman Hosen, membenarkan bahwa kasus vaksin meningitis ini mengandung enzim babi ini kasus lama yang didiamkan pemerintah. “Ini masalah lama, kita tahu, Departemen kesehatan juga tahu. Banyak vaksin yang mengandung enzim babi, bukan hanya vaksin meningitis saja”, ungkap Nadra yang mengaku sudah berulang kali protes ke pemerintah soal ini.

Menurut Nadra, pemerintah Saudi memang awam dalam hal kehalalan produk. “Soal babi misalnya, mereka hanya tahu jangan makan daging babi saja”, katanya. Saudi Arabia karenanya belum perlu memiliki lembaga sertifikasi halal meskipun halal-product sudah menjadi tren global.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (AMPHURI), HM Baluki Ahmad, mendesak Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari bertindak cepat menyelesaikan kasus vaksin meningitis yang mengandung enzim babi.

“Kami harap Menkes segera melakukan klasifikasi dan bertindak cepat. Karena kami dari asosiasi banyak mendapatkan pertanyaan dari calon jamaah Umrah”, kata Baluki Ahmad di kantor AMPHURI, Jakarta, Rabu (29/4). Baluki menegaskan jika vaksin meningitis itu mengandung enzim babi, Depkes harus menggantinya dengan vaksin meningitis yang halal.

Selain tidak halal, efektifitas vaksin meningitis juga layak dipertanyakan. Vaksin ini tidak member perlindungan utuh, hanya mengurangi resiko penyakit meninglokal yang disebabkan oleh Serogroup A, C, Y dan W 135. Penerima suntikan masih berpeluang terkena penyakit sebanyak 30 persen pasa seluruh kelompok usia.

Vaksin meningitis efekstif hanya untuk 3 sampai 5 tahun. Ia mengandung temirosal (air raksa( sebagai bahan pengawet. Padahal bahan ini, salah satu pemicu kanker (karsinogen)dan gangguan syaraf yang berdampak buruk pada sel-sel otak dan organ tubuh jamaah haji.

Beberapa jamaah haji Indonesia mengalami gejala-gejala seperti biru-biru diseluruh tubuh, jantung berdebar-debar, nyawa seperti melayang, rasa ketakutan, pusing, mual , setelah divaksin meningitis.[]taqiyuddin albaghdady

Dikutip dari : Tabloit Media Umat, Edisi 13,
26 Jumadil Awwal – 10 Jumadil Akhir 1430 H/ 22 Mei – 4 Juni 2009

Read More......

Penguasa Barat Menyerang Hukum Pernikahan Islam tetapi Menyembunyikan Penderitaan Wanita di bawah Naungan Demokrasi Liberal

Kamis 14 Mei 2009

Dr. Nazreen Nawaz

Rezim Barat secara beruntun mengecam proposal RUU (Rancangan UU yang sedang dibahas oleh parlemen Afghanistan mengenai hak wanita dalam perkawinan. Pemerintahan Boneka dunia Islam selama ini tercatat melaksanakan hukum yang tidak jelas, sistem Islam yang parsial, dan kegagalan untuk menerapkan Islam sebagai solusi untuk mencegah masalah-masalah yang akan muncul.

Detil tentang hukum yang sedang dibahas memang belum bisa diketahui secara pasti, apalagi kalau berasal dari sumber media Barat. Dilaporkan oleh media Barat bahwa RUU tersebut menyebutkan bahwa seorang isteri wajib melayani kebutuhan seksual suaminya dan dia tidak boleh meninggalkan rumah tanpa ijin suaminya. Namun apapun detil yang tercantum di RUU itu, ia menjadi alasan Barat untuk menyerang sistem sosial Islam.


Hukum perkawinan Islam menegaskan pentingnya institusi perkawinan yang kuat dan terbangunnya unit keluarga yang baik. Lebih jauh lagi, Islam telah memberikan status yang jelas bagi wanita dalam masyarakat, dengan mewajibkan para suami untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan isterinya ketika ia harus meninggalkan rumah.

Mengomentari RUU tersebut, Presiden Obama berkata,” Saya pikir RUU ini mengecewakan.” dan Gordon Brown berkata,” RUU ini akan membawa Afghanistan ke masa lalunya ketimbang menyongsong era demokratis yang menyamakan perlakuan terhadap pria dan wanita.” Penggunaan istilah-istilah seperti ‘pembolehan pemerkosaan dalam pernikahan’, ‘perbudakan seksual’ dan ‘pemenjaraan wanita’ mulai ditebar yang turut memanaskan histeria seputar RUU ini.

Ketika menyerang hukum Islam, para pemimpin Rezim Barat juga seakan melupakan tingginya tingkat pelecehan seksual, kekerasan, dan pemerkosaan terhadap wanita hingga mencapai angka yang sangat ‘mengecewakan’, padahal terjadi di dalam negeri mereka sendiri lengkap dengan perangkat liberalisme sekular. Di Inggris. 1 dari 4 wanita menghadapi kekerasan rumah tangga dan 1 dari 20 telah diperkosa. Di Amerika, seorang wanita diperkosa setiap dua setengah menit.

Lebih jauh lagi, rezim penguasa Barat secara mudah menutup mata terhadap kesengsaraan yang dihadapi para wanita Afghanistan dengan dikenalkannya sistem demokrasi liberal di negerinya. 8 tahun setelah invasi terhadap Afghanistan, jutaan wanita Afghanistan hidup dalam kemiskinan, bertambahnya kekerasan, dan kehidupan yang menyengsarakan. Pelacuran pun berjamuran sebagai respon terhadap kemiskinan demi mencari sepotong roti untuk meneruskan hidup.

Perkosaan dan penculikan pun mencapai proporsi epidemik yang mengkhawatirkan. Lebih dari 70% warga Afghanistan menderita kekurangan gizi. Sementara itu 80% wanita Afghanistan masih tuna aksara. Anak-anak perempuan pun dikawinkan untuk menyelesaikan hutang dan konflik antar suku. Negeri ini juga menjadi negara kedua di dunia dimana tingkat kematian ibu setelah melahirkan terjadi paling banyak di propinsi Badakshan di wilayah Timur, suatu angka tertinggi yang tercatat oleh sejarah. Afghanistan juga mengalami angka kematian balita tertinggi di dunia dimana 1 dari 5 anak-anak meninggal sebelum usia 5 tahun. Afghanistan juga memiliki jumlah janda terbesar di dunia akibat perang, yaitu sekitar 1,5 juta dari total 26,6 juta penduduk. Bunuh diri juga semakin marak karena para wanita mengalami stress yang luar biasa akibat kondisi kehidupan yang semakin sulit dan kemiskinan dimana-mana.

Mengenai kontroversi seputar RUU, Dr. Nazreen Nawaz, sebagai wakil wanita Representasi Media Hizbut Tahrir Inggris mengatakan,” Pemerintah Barat sedang memimpin suatu masyarakat yang dilanda kebobrokan sosial dan perpecahan keluarga dalam negeri mereka sendiri, yang terlihat dengan tingginya tingkat perceraian, perzinahan, kehamilan remaja, dan kerusakan rumah tangga. Budaya kebebasan dari nilai liberal telah memupuk sikap hedonistik yang memuja kepentingan birahi dan nafsu individu, ketimbang kehidupan yang bertanggungjawab. Lebih jauh lagi, retorika ‘Persamaan Jender’ dalam isu hak dan kewajiban pria dan wanita ternyata tidak mampu membendung gelombang penderitaan yang dialami oleh para wanita, baik yang tinggal di masyarakat sekuler dan masyarakat di dunia muslim akibat budaya tradisional.”

“Tentang tuduhan bahwa Islam mengijinkan ‘perbudakan seksual terhadap wanita’ dalam pernikahan, merupakan komentar para pemimpin Barat yang sangat ironis, karena di negara mereka sendiri telah melegalkan ‘perbudakan seksual’ yang bertopeng ‘kebebasan’ dengan membolehkan pornografi, pelacuran, dan eksploitasi tubuh wanita sebagai komiditi industri pemasaran barang dan jasa. Dengan demikian, Pemerintah Barat sebenarnya sudah kehilangan wibawa moral untuk mengkritik hukum islam tentang perkawinan. Bahkan mereka sudah tidak lagi berhak untuk menceramahi umat Islam tentang ‘hak-hak wanita.”

“Wanita Afghanistan dan muslimah di seluruh dunia Islam sangat sadar akan bencana yang berasal dari diterapkannya demokrasi liberal di negeri-negeri mereka. Mereka melihat bahwa sistem demokrasi pun tidak menjamin keamanan, dan kebutuhan dasar, maupun terhapusnya budaya tradisional yang mengungkung mereka. Mereka menyadari bahwa memasukkan retorika ‘persamaan jender’ dalam konstitusi mereka, tampilnya wakil wanita di parlemen, ternyata tidak berujung kepada perubahan nasib keseharian para wanita. Mereka mengakui bahwa hanya pelaksanaan Islam secara komprehensif sajalah –bukan sebagian-sebagian– yang akan menjamin hak-hak mereka sebagai wanita. Maka bisa dipahami kenapa jutaan muslimah diseluruh dunia sangat berharap akan kembalinya sistem Khilafah sebagai sistem alternatif terhadap status quo yang kini menghantui kehidupan mereka sekarang. Sistem khilafah inilah yang akan meninggikan harkat dan martabat wanita di masyarakat, menghapus budaya penindasan wanita, dan menjamin kesejahteraan dan keselamatan dari ketakutan dan kekerasan.”

(rusydan ; sumber : http://www.khilafah.com/index.php/the-khilafah/social-system/6345-western-governments-attack-islamic-marital-law-but-ignore-plight-of-women-under-liberal-democracy)

Read More......

FENOMENAL 21 APRIL

Sejarah panjang telah menjadikan kita pada sebuah titik nol perjuangan yang kita mulai. Tepatnya tanggal 21 april ini kita memperingati hari kartini yang masih dalam fenomena klinik . Yang telah di salah artikan oleh kita semua. Kartini adalah kambing hitam dari sebuah sejarah. Fenomena sejarah yang telah di ubah oleh kaum barat untuk menjadikan kita menjadi bodoh !!! dan terbodohi sepanjang sejarah perjuangan kepahlawanan perempuan di bangsa ini. Mengapa kita selalu mengaungkan kartini sebagai sosok fenomenal memperjuangkan hak perempuan sama tanpa membedakan dalam meraih ilmu , dll. Kita tahu sosok cut nyak dien muslimah yang memperjuangkan syariat islam. Ia mempunyai visi dan misi keislaman yang jelas dan tegas bahwa perempuan harus tetap menjadi perempuan dan bukan pesaing laki-laki. Perubahan yang ia perjuangkan adalah perempuan harus mendapat pendidikan dan perlakukan sebaik-baiknya terutama dalam masalah akhlak, budi pekerti dan ibadah. Dan semua itu bisa dicapai hanya dengan ilmu pengetahuan saja.


Banyak yang menilai fenomena dari kartini adalah fenomena jawa minded dalam negri Indonesia ini sangatlah kental. Orang mungkin percaya ada nuansa Jawa minded dan meminggirkan suku-suku lain dalam negeri tercinta ini. Tapi sesungguhnya, yang lebih kental terasa adalah nuansa meminggirkan dan mengecilkan peran Islam dalam membentuk sebuah peradaban. Ketika KH. Ahmad Dahlan mendirikan sekolah Muhammadiyah di tahun 1908, beberapa tahun lebih dulu daripada sekolah Taman Siswa, namun mengapa Ki Hajar Dewantoro yang jadi pahlawan pendidikan? Ketika Sarekat Islam sebagai organisasi nasional pertama yang berusaha bersatu dan bangkit melawan penjajah, namun mengapa Budi Utomo yang jelas-jelas anggotanya harus dari suku Jawa malah dianggap sebagai pelopor kebangkitan nasional? Sudah saatnya bangsa ini meluruskan kembali sejarah nasionalnya. Bukan zamannya lagi meminggirkan peran Islam bahkan membungkam aktivisnya dengan dalih apa pun. Cut Nyak dien telah menunjukkan kiprahnya tentang hak dan kewajiban berdasarkan Islam

Meskipun mereka bukan perempuan Jawa, so what? Toh Kartini juga tidak pernah meminta dilahirkan sebagai perempuan Jawa yang terkungkung dan terbelakang. Yang ia inginkan hanyalah hak perempuan untuk dihormati secara layak dan mendapat pendidikan sebaik-baiknya. Jadi tidak perlu mendramatisir kehidupan Kartini apalagi menungganginya atas nama kebebasan perempuan yang kebablasan. Biarkan sejarah berbicara apa adanya dengan bukti-bukti otentik yang kuat, bukan diada-adakan untuk kepentingan pihak tertentu saja. Kasihan kartini. Alm yang sudah tiada. Andai ia sudah mengenal Islam saat itu sebagai sebuah sistem kehidupan dan bukan hanya kitab suci yang tak diketahui maknanya, maka sudah tentu surat-surat semacam curhat dan keluhan Kartini itu tak akan muncul. Kartini akan menjadi setangguh Cut Nyak Dien. Laki-laki di sekelilingnya sudah barang tentu akan memberikan pendidikan layak padanya karena hal itu adalah kewajiban bagi perempuan juga. Sistem yang ada (Islam) juga tak akan menistakan perempuan sehingga tak perlu lagi ada yang dituntut oleh Kartini. Bukan hanya kiprah cut nyak dien yang bisa di tauladani perempuan di Indonesia. Sosok Siti Khatidjah & kiprah sang pembela islam fatimah ( putri rosul). Sosok siti Khatidjah sepanjang sejarah telah menjadi historistis dikalangan muslimah. Sosok istri yang menjadi tauladan muslimah sedunia. Begitu juga dengan sosok fatimah. Biarlah Kartini tenang di alam sana. Tidak perlu mendompleng namanya atau menunggangi perjuangannya demi perempuan Jawa yang saat itu derajatnya dianggap lebih rendah daripada laki-laki. Satu poin penting yang kita telah tahu bahwa ada penyelewengan sejarah tentang kiprah perempuan Indonesia. Dan yang lebih parah lagi, penyembunyian wajah Islam sebenarnya sebagai sebuah sistem hidup. Padahal, Islam mampu menuntaskan semua permasalahan termasuk masalah perempuan.

Sudah saatnya kita bergerak menyadarkan masyarakat tentang hal ini. Ternyata hanya dengan Islam saja perempuan menjadi mulia tanpa harus menghiba dan menuntut pada laki-laki. Begitu juga laki-laki menjadi mulia dengan memuliakan perempuan sesuai dengan koridor Islam. Keduanya akan menjadi kekuatan yang bersinergi untuk membangun sebuah peradaban yang benar dan baik. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang kepada (agama)-Nya, niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya. (Qs.An Nisaa’ : 175)(gemapembebasan.or.id)

Read More......

Koalisi Jalan Syetan

Pesta demokrasi 2009 baru saja berlalu, entitas puncak dari demokrasi ini ternyata belum mampu mewujudkan keterwakilan dan keberpihakan rakyat. Justru setelah pemilu 2009, semua partai politik seakan sibuk untuk mencari “koalisi” kekuasaan. Hal ini memprlihatkan bahwa suara rakyat semata-mata di kejar hanya untuk kemenangan partai dan menunjukkan seberapa besarnya partai, bukan untuk menyatukan keinginan kesejahteraan ummat.



Partai islam seakan-akan tidak laku terjual, bahkan mereka pasrah dan menyerahkan diri secara langsung kepada partai-partai nasionalis, dengan mengatakan bahwa mereka siap berkoalisi dengan siapa saja. Tentu hal ini, sangat menjadi sebuah pertanyaan baru, lakukah partai islam dalam Pemilu 2009? Maka dari hasil perolehan partai berazas islam dan berbau islam kita dapat menyimpulkan bahwa mereka tidak mampu menanamkan kepercayaan kepada publik. Sekedar mengingatkan akan ucapan Nurcholis Madjid, “Islam Yes, Partai Islam No”. Ada benar ucapan itu. Karena pada dasarnya partai-partai islam belum mampu membawa misi islam dan nilai-nilai islam dalam memberikan kesadaran politik di masyarakat. Masyarakat mulai sadar betul bahwa saat ini, Pemilu dalam kancah Demokrasi sekedar mengganti individu belaka di DPR namun tidak merubah secara fundamental sifat DPR dan sistem di negeri ini. Koalisi-koalisi antar partai yang mulai digagas ternyata hanya bertujuan membentuk kekuasaan dan melupakan proses ke depan ke arah pembentukan kesejahteraan ummat.

Saat ini, media massa telah tertuju pada 2 kubu yang akan saling bersaing yaitu kubu Demokrat yang direpresentasikan dengan SBY dan PDIP yang merepresentasikan dalam wujud Megawati. Lantas kemanakah partai Islam bermuara? Justru kalau kita perhatikan baik Demokrat dan PDIP sama-sama berazaskan pancasila, artinya kalau pun mereka masih mempertahankan idealis kepartaiannya mereka tidak berada dalam posisi mendukung diantara kduanya. Namun sayangnya, partai islam belum mampu menunjukan identitas diri mereka sebagai orang islam. Yang ada justru mereka lebih terpikat kepada pembagian kekuasaan, bukan sebaliknya menguasai Indonesia dengan islam yang akan membawa Indonesia yang lebih baik.

Partai Islam vs Partai Sekuler

Disebut partai sekuler jika arah perjuangan dan azas partai tidak berdasarkan islam, sementara partai yang lebih populer di masyarakat sebagai partai islam ternyata masih ragu dan berwacana diam-diam terhadap islam mereka menggembar-gemborkan perjuangan untuk islam, namun nyatanya mereka berkoalisi dengan partai sekuler yang jelas-jelas mengusung kehidupan tanpa aturan agama. Partai Islam pun sepertinya saat ini samar-samar, dan secara gamblang belum mapu membuktikan diri keisalman mereka dalam mewujudkan kehidupan yang didasarkan islam. Padahal dasar pembentukan partai islam itu harus sesuai dengan kutipan Al-Quran sbb:
“ dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” (Al-Imron:104)

Artinya partai islam harus menyeru dan menyuruh ummat untuk melakukan hal-hal yang maruf dan islam serta mencegah ummat untuk brbuat mungkar. Inilah partai isalm saebenarnya, yaitu berpijak kepada islam bukan kepada aturan syetan dan aturan buatan manusia. Kekuatan partai islam pun seharusnya berpijak kepada islam sebagai aturan kehidupan bukan sekedar azas dan wacana belaka. Inilah partai islam yang shohih itu, sehingga ia tidak menjual islam hanya untuk kepentingan semu kepemimpinan yang sebenarnya adalah pembodohan barat untuk merusak pondasi-pondasi keimanan islam.

Koalisi Jalan Setan

Wahai partai Islam! Koalisi memperebutkan kursi jabatan dan kekuasaan, merebutkan pembagian kepemimpinan, dan mencari posisi aman sebenarnya jalan mudhorot yang akan meninggalkan jejak menyakitkan dan suramkepada ummat untuk percaya kepada islam. Sudah layak kita sebagai barisan orang-orang beriman berada dalam keteguhan dan keistiqomahan dalam islam. Karena sangat jelas seruan-Nya keapda kita untuk menjalankan aturan islam bukan aturan syetan sebagaimana tertulis dalam firman-Nya sbb.

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (Al-Maidah:50)

Sudah pantas bagi partai islam untuk mengambil langkah berani, yaitu keluar dari koalisi dan mengusung islam dari luar bukan dari Demokrasi, karena jeals Demokrasi telah menjual isalm secara rendah dan mereka tidak menginginkan islam sebagai aturan hidup karena pada dasarnya Demokrasi yang dielu-elukan olehbarat, pemimpin negeri kaum muslim adalah tindakan melawan Tuhan! (wallahu ‘alam).

oleh Rizqi Awal (Sekjen GP SUMEDANG, Direktur Light Institut)

Read More......

Tabiat (Calon) Wakil Rakyat: Kalah Stres, Menang Korupsi

“Mereka stres bahkan sampai bunuh diri itu karena punya pengharapan yang terlalu tinggi’” ujar budayawan Ridwan Saidi, Rabu (15/4) di Jakarta kepada Media Umat menanggapi banyaknya caleg yang stres karena gagal menjadi anggota legislatif. Lebih lanjut Ridwan menyebutkan karena mereka itu sudah banyak habis modal dan harus bayar utang. “Nah, kalau mereka menang mereka memang tidak akan bunuh diri atau ’stres’ tapi malah bisa gila! Karena mereka tiba-tiba membayangkan dapat mobil, rumah, uang, dan ketawa-ketawa sendiri. Maklum, jadi orang kaya mendadak,” simpulnya.


Senada dengan Ridwan, di tempat terpisah, Jubir HTI Ismail Yusanto meyatakan fenomena itu terjadi tidak bisa dilepaskan dari motivasi awal ketika mereka dulu mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. “Adigium menjadi anggota legislatif sebagai pengabdian kini sudah tidak ada lagi,” ujarnya kepada Media Umat, Rabu (15/4) di Jakarta. Ismail pun menyebutkan karena pada faktanya mereka melihat bahwa menjadi anggota legislatif itu menjadi pintu yang paling cepat dan maksimal untuk memupuk kekayaan. Gaji seorang anggota legislatif itu setara dengan gaji jabatan direksi di sebuah bank pemerintah. “Ya bayangkan saja untuk menjadi direktur bank pemerintah itu butuh waktu puluhan tahun bandingkan dengan mencalonkan diri menjadi caleg,” ujarnya. Maka bisa dilihat hampir semua calon anggota legislatif itu menggunakan segala macam cara untuk bisa meraih cita-citanya itu.

Karena melihat fakta menjadi kaya mendadak itulah maka mereka beramai-ramai berusaha agar bisa menjadi anggota legislatif. Padahal kursi yang tersedia relatif tetap sedangkan yang berminat semakin banyak. Maka energi dan uang yang dikeluarkan untuk meraih kursi itu semakin besar. Resiko stres pun semakin besar pula. “Ketidaksiapan mental menghadapi kekalahan itulah sebenarnya faktor utama mengapa mereka stres,” simpul Ismail.

Lebih lanjut Ismail menyebutkan, bagi mereka yang mendapatkan kursi tentu saja akan hitung-hitungan modal dan untung layaknya pengusaha. Ia berusaha untuk menutupi modal yang telah dikeluarkan dan akan mengumpulkan modal lagi untuk pencalonan berikutnya. Karena berfikirnya modal dan untung tentu saja yang diutamakan oleh mereka adalah bagaimana mengkapitalisasikan seluruh kegiatan mereka di dalam parlemen. Baik dengan cara menjual akses politik yang mereka punyai maupun menjual UU dan peraturan-peratuaran yang mereka buat, pasal demi pasal. Dalam kondisi demikian maka apa yang disebut dengan bekerja untuk kepentingan rakyat tentu akan jauh dari fikiran mereka. “Inilah yang disebut siklus uang untuk kekuasaan, kekuasaan untuk uang,” tandasnya.

Ismail pun menyebutkan, sedangkan parpol sendiri hampir tidak berdaya untuk tetap mempertahankan idealismenya dan melakukan kaderisasi dari bawah karena keterbatasan modal dan popularitas. Kepopularan artis pun digunakan sebagai jalan pintas untuk mendulang suara. Sehingga tanpa dikader dari bawah artis langsung menjadi caleg. Parpol menerima ‘siapa saja’ untuk menjadi caleg dari partainya asalkan mandiri dalam mencari modal, tidak dilihat lagi caleg tersebut membawa misinya sendiri. Ketika caleg bekerja sendiri maka ia akan membangun akses sendiri ke pemodal atau sumber dana lain untuk kepentingan dia dan suatu saat akan dikembalikan dalam bentuk lain yang tentu saja menguntungkan pribadi tanpa dipertimbangkan lagi akan merugikan partainya atau tidak, apalagi nasib rakyat.

Wal hasil, yang gagal jadi stres yang yang mendapatkan kursi jadi koruptor. Rakyat diperhatikan hanya menjelang perebutan kursi saja. Setelah duduk, rakyatpun dilupakan.”Ini merupakan cerminan bahwa sistem demokrasi itu telah gagal,” tandas Ridwan. (mediaumat.com)

Read More......

Revolusi Iran: Revolusi Bikinan Amerika?


Pada tahun 1977, Brzezinski mempublikasikan pendapatnya kepada masyarakat umum bahwa berpegang teguh dengan Islam adalah suatu pertahanan (benteng) terhadap bahaya komunisme. Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar “New York Times” setelah revolusi Iran, Brzezinski mengatakan bahwa Washington menyambut baik kekuatan Islam yang mulai muncul di Timur Tengah. Kekuatan Islam sebagai sebuah kekuatan ideologi akan melawan kekuatan-kekuatan yang ada di daerah (Timur Tengah), yang bisa saja kekuatan-kekuatan itu dijadikan penopang oleh Uni Soviet.


Sekretaris Presiden Carter dan juga wartawan, Jody Powell mengulang lagi pendapat tersebut pada 7 November 1979, setelah tiga hari pengambilan (pemulangan) 53 orang sandera berkebangsaan Amerika di Teheran.

Dalam kenyataannya, meskipun sumber terpercaya mengatakan bahwa Brzezinski hampir tidak mengerti (tidak menguasai) situasi politik di Timur Tengah, tetapi dia sibuk dengan menggunakan agama, dan mazhab (aliran) a Brzezinski gama sebagai alat politik. Dia sebelumnya telah dilatih oleh Yesuit di sebuah Universitas. Bahkan dia berkata bahwa dirinya adalah cermin cara berpikir orang-orang Yesuit, hingga dia dipromosikan untuk menduduki anggota kehormatan dalam keanggotaannya.

Brzezinski menyampaikan pidato di hadapan Majelis Politik Luar Negeri di Washington pada tanggal 20 Desember 1978. Ini merupakan pidato pertama yang isinya mengungkapkan tentang pemikiran strategis Amerika Serikat yang baru, dan secara khusus di dalamnya terfokus pada justifikasi terhadap kehadiran Amerika di Teluk.

Dalam Memorandum Presiden No 18 di musim panas tahun 1977. Presiden Carter memerintahkan agar dilakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap posisi militer Amerika Serikat. Sedang Brzezinski memfokuskan pada teori perlunya sebuah aliansi dengan kekuatan-kekuatan perubahan baru, dan memperlihatkan sikap yang sangat ramah. Dalam hal ini, dia berkata:

“Keamanan nasional Amerika tergantung pada kemampuan untuk memberikan bimbingan positif bagi proses yang keras ini, seperti kewaspadaan terhadap politik dan gelombang revolusioner pembebasan. Ini berarti, harus bagi Amerika Serikat terlibat secara aktif dalam urusan dunia internasinal untuk meningkatkan hubungan dengan berbagai perkembangan, namun tetap komitmen terhadap perubahan yang positif saja. Sehingga apabila kita menciptakan rintangan-rintangan buatan untuk menghadapi perubahan dalam rangka mempertahankan status quo, maka kami akan menjauhkan diri kami saja, dan tidak melakukan sesuatu yang mengancam keamanan nasional kita”.
Dalam hal memuncaknya krisis perlawanan terhadap Syah, maka Brzezinski mengeluarkan pernyataan populer, yang di dalamnya dia mengatakan: “Sesungguhnya daerah krisis membentuk bulan sabit, yang terbentang mulai dari sebelah utara dan timur Afrika, melintasi Timur Tengah, Turki, Iran dan Pakistan”.

Dia menambahkan: “Bahwa fakta dalam hal ini adalah bagian dari dunia. Uni Soviet sedang mengendalikan permainan untuk menguasai sumber-sumber minyak di Teluk, di mana industri Barat sangat bergantung padanya”.

Ide tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Pada bulan Juli 1978, Brzezinski pernah mengajukan untuk mengkaji gagasan ini. Dimana dia yakin di samping dapat memanfaatkan organisasi-organisasi Yesuit, berbagai komunitas pendatang dari Eropa Timur, dan perkembangan industri kertas Cina di Asia, maka dapat juga dilakukan kerjasama dengan organisasi Islam untuk ikut membantu mengepung Uni Soviet melalui tentara perlawanan yang berideologi.

Selain itu, Amerika yakin, bahwa masyarakat kelas menengah telah menyatu dengan budaya Barat. Sehingga Amerika tidak takut bahwa mereka akan terpengaruh dengan komunisme. Tetapi Amerika memerlukan dukungan dari lapisan (kelompok) lain, yaitu dari elemen ekstremis dan kelompok anti pengaruh Soviet. Untuk menguasai dan mengontrol pikiran kelompok masyarakat kelas menengah, dapat dilakukan melalui media dan pola konsumsi. Sementara untuk menguasai dan mengontrol masyarakat golongan miskin, maka itu tidak dapat dilakukan tanpa peran tokoh-tokoh agama, meski mereka dianggap kelompok masyarakat kelas menengah, tetapi pada saat yang sama mereka dapat menguasai dan mengontrol masyarakat kelas dunia (kalangan bawah). Untuk itu sekarang sangat diperlukan pengabdian dari tokoh-tokoh agama.

Melihat peran penting tokoh-tokoh agama di Iran, maka dalam pandangan Brzezinski mereka adalah satu-satunya kelompok masyarakat di Iran yang siap untuk terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan oposisi (penentangan), karena mereka memiliki sistem komunikasi yang telah maju dan memiliki fasilitas setempat, dalam bentuk lembaga keagamaan, seperti masjid, dan seperti juga lembaga (Irsyad Husainiyah) yang terkait erat dengan hal itu. Semua potensi itu mereka gunakan sebagai benteng pertahanan dalam menghadapi penindasan dan kekejaman Syah.

Berdasarkan atas semua itu, maka pada bulan Desember 1978, yaitu pada waktu dimana gelombang pemberontakan (revolusi) melawan Syah semakin meningkat, Koordinator Komite Dewan Keamanan Nasional memutuskan secara rahasia untuk meningkatkan secara signifikan frekwensi penyiranan radio dan kerja badan intelijen Amerika dengan menggunakan bahasa Soviet yang digunakan di daerah-daerah Islam.

Putri (Asyraf), saudara perempuan Syah juga berkata: “Bahwa pada dekade 70-an berbagai media Barat mulai terbit dengan memperkuat (memfokuskan pemberitaan) masalah (revolusi Iran), serta kesalahan dan kebobrokan Syah—sehingga ia pantas bahkan harus dilengserkan. Dan ada sekitar enam puluh asosiasi dan majalah, di samping majalah dan surat kabar Amerika yang semuanya menerbitkan artikel yang menyerang Syah. Semua itu dikirim melalui pos kepada puluhan ribu orang Iran, baik yang tinggal di dalam maupun yang di luar Iran. Dan meskipun beberapa majalah dan surat kabar itu diterbitkan oleh profesional, namun tidak menutup kemungkinkan mereka menerima dana yang tidak sedikit hingga berhasil digiring untuk terlibat dalam perang dingin melawan Syah.

Sungguh telah terbukti bahwa ada sejumlah informasi yang banyak mengenai sifat Khomeini dan tujuan-tujuan sebenarnya. Dan buku-bukunya ada di perpustakaan- perpustakaan yang ada disejumlah universitas di Amerika. Dan terdapat banyak peneliti kebangsaan Amerika di AS yang mengetahui isinya dengan baik. Profesor Marvin Zons dari Universitas Chicago yang telah berdiskusi panjang dengannya. Sedang isi diskusi secara rinci telah disampaikan kepada sejumlah pejabat Kementerian Negara segera setelah itu. Sang profesor, yang tidak lain adalah arsitek dari perang psikologis (urat saraf) terhadap Syah berkata bahwa ia menemukan dirinya di hadapan Khomeini seperti di depam orang yang tidak logis secara signifikan.

Apalagi, sejak Khomeini tinggal di villa kecil miliknya di daerah Nofal Le Chateau, di Paris, Khomeini menjadi orang yang punya hubungan erat dengan insan pers dan pertelevisian, namun pada saat yang sama dia menjadi subjek yang sedang diawasi secara terus-menerus oleh CIA, yang telah menyewa sebuah rumah dekat villa milik Khomeini.

Para Anggota Kedutaan Amerika Serikat biasa kontak (melakukan komunikasi) dengan penasihat Khomeini, seperti Bani Sadar, Sadik Quthub Zadah, dan Ibrahim Yazdi, yang memiliki paspor AS dan menikah dengan seorang perempuan Amerika. Bahkan dia adalah orang pertama yang dimanfaatkan untuk menjalankan gagasan revolusi di Iran, yaitu ketika dia membentuk organisasi mahasiswa Muslim di Amerika Serikat. Dan untuk itu dia memobilisir para siswa asal Iran maupun bukan. Dia juga menjadi penghubung antara para pejabat intelijen Amerika dengan Khomeini untuk mempersiapkan proses suksesi di Iran. Dia sudah tinggal di Amerika Serikat selama delapan tahun, sehingga istrinya, Surur—yang sudah menetap bersama keenam anaknya di kota Tonieton, Amerika—menolak untuk kembali ke Iran, atau menolak untuk melepaskan kewarganegaraan Amerikanya.

Untuk semua itu, Amerika merasa sangat puas dengan gagasan negara agama (Republik Islam Iran), serta menyediakan berbagai fasilitas fisik dan informasi untuk mempermudah pengabdiannya kepada Amerika Serikat.

Tanggal: 04/06/2007
Sumber: Buku “Iran Antara Mahkota Dan Sorban” ditulis oleh Ahmed Mahabah. Dia adalah seorang Konsul Mesir terakhir di Iran. Diterbiitkan oleh Freedom House. Edisi Pertama 1989, hal. 195, 196, 197, 198, dan 199. (sumber: al-aqso.org)

Read More......

Pemenang Nobel: Matinya Model Kapitalisme AS

Syabab.Com - Pemenang hadiah Nobel bidang ekonomi Joseph Stiglitz mengingatkan negara-negara yang selama ini meniru sistem kapitalisme gaya Amerika, bersiap-siaplah untuk menghadapi "kehancuran" ekonominya. Ia mengatakan, upaya penyelamatan yang diumumkan pemerintahan George W. Bush berupa kucuran dana sebesar 700 milyar dollar serta rencana nasionalisasi sejumlah bank merupakan tanda-tanda kematian sistem kapitalisme ala AS.

"Orang-orang di seluruh dunia dulu sangat mengagumi sistem perekonomian kita, dan kami mengatakan jika Anda ingin seperti kami, inilah hal-hal yang harus kalian lakukan--serahkan kekuasaan pada pasar. Yang jadi persoalan sekarang, mereka yang tidak menghormati model itu lagi yang kini menjadi penyebab krisis ini terjadi," kata Stiglitz pada Washington Post edisi Jumat (10/10).

Hari Jumat kemarin, Presiden Bush mengumumkan rencana penyelamatan baru senilai 700 milyar dollar dan untuk pertama kalinya pemerintah AS memberikan otorisasi pada Departemen Keuangannya untuk membeli bukan hanya pinjaman-pinjaman hipotek yang macet, tapi juga bank-bank yang bermasalah.

Kebijakan nasionaliasi secara parsial dalam industri perbankan, merupakan langkah baru yang diambil pemerintahan Bush dari sejumlah langkah yang dilakukan untuk menstabilkan perekonomiannya akibat hantaman badai krisis keuangan. Meski langkah nasionalisasi tersebut oleh sejumlah kalangan dianggap sebagai langkah yang kurang perhitungan. Sejauh ini, pemerintah AS sudah mengambil alih lembaga-lembaga pinjaman seperti Fannie and Freddie Mac serta memberikan kucuran dana untuk menyelamatkan perusahaan asuransi terbesar di AS, AIG.

Lebih lanjut Stiglitz mengatakan, krisis keuangan di AS yang menjalar menjadi krisis keuangan global bahkan lebih buruk dari Great Depression pada era 1930-an membuka mata masyarakat internasional akan rapuhnya sistem kapitalisme yang dianut Negeri Paman Sam. Sistem ini terbukti, pada akhirnya hanya membuat mereka yang menganutnya menjadi sengsara.

"Setiap orang merasa, penderitaan yang mereka alami sekarang karena ulah kami," ujar Stiglitz.

Dunia kini sedang mengkhawatirkan akan terjadinya resesi global, melihat kondisi sejumlah bursa saham di dunia ikut anjlok mulai dari Eropa, Asia sampai Timur Tengah. Sejumlah negara bahkan sempat menghentikan perdagangan di bursa sahamnya, antara lain Rusia, Austria, Islandia, Rumania, Ukraina, Brazil termasuk Indonesia.

Di Korea, Menteri Keuangan Korea Selatan sampai mengatakan,"Banyak orang Korea bertanya, bagaimana bisa negara Amerika Serikat bisa menjadi begitu lemah."

Pada akhirnya, moral negara besar seperti AS yang selama ini membangga-banggakan sistem kapitalisme yang dianutnya ke berbagai negara di dunia, dipertanyakan setelah AS sendiri tidak mampu membuktikan bahwa model ekonomi yang dianutnya adalah model ekonomi yang bisa mensejahterakan umat manusia.

Negara-negara yang selama ini, menghindar dari ajakan AS untuk mengikuti model ekonominya, terbukti tidak terlalu terpengaruh dengan krisis keuangan global yang terjadi saat ini. Direktur Peterson Institute for International Economics, C. Fred Bergsten mencontohkan salah satu negara itu adalah China.

"Jika Anda melihat di seluruh dunia, China jauh lebih baik sekarang dibandingkan AS. China, yang selama ini bertahan untuk tidak mengikuti seruan Washington dan Wall Street agar mengadopsi gaya kapitalisme Amerika, nampaknya tidak terlalu terpengaruh oleh kehancuran ekonomi yang terjadi saat ini," papar Bergsten.

Kini sudah saatnya, masyarakat dunia, termasuk Indonesia, tidak lagi mengekor AS dalam sistem perekonomiannya. Amerika dan sistem kapitalisme sudah mati, dan saatnya melirik alternatif sistem perekonomian yang lebih manusiawi dan beradab, salah satunya sistem perekonomian Syariah.

Ya, itulah sistem Islam yang berasal dari Rabb Yang Mahatahu, Pencipta manusia dan alam raya ini. Sistem Islam hanya akan tegak di bawah kekuatan baru, yakni Daulah Khilafah Rasyidah yang akan menjalankan perekonomian yang adil dan mengembalikan kekayaan negeri-negeri Muslim kepada umat, tidak kepada para kapitalis. Selamat datang, tatanan dunia baru: Khilafah Rasyidah! [m/eramuslim/syabab.com]

Read More......

Menjadi Sahabat Yang Menyenangkan

Oleh: Nurul Husna (Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia, Ibu Rumah Tangga)

Syabab.Com - Secara fitrah, menikah akan memberikan ketenangan (ithmi'nân/ thuma’nînah) bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan sesuai dengan aturan Allah Swt., Zat Yang mencurahkan cinta dan kasih-sayang kepada manusia.

Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng adalah hal yang tidak gampang. Fakta-fakta buruk kehidupan rumahtangga yang terjadi di masyarakat seolah makin mengokohkan asumsi sulitnya menjalani kehidupan rumahtangga. Bahkan, tidak jarang, sebagian orang menjadi enggan menikah atau menunda-nunda pernikahannya.




Menikahlah, Karena Itu Ibadah

Sesungguhnya menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan. Sebagai risalah yang syâmil (menyeluruh) dan kâmil (sempurna), Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar pernikahan itu berkah dan bernilai ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng. Hal ini bisa diraih jika pernikahan itu dibangun atas dasar pemahaman Islam yang benar.

Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw., melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan. Pernikahan merupakan sarana dakwah suami terhadap istri atau sebaliknya, juga dakwah terhadap keluarga keduanya, karena pernikahan berarti pula mempertautkan hubungan dua keluarga. Dengan begitu, jaringan persaudaraan dan kekerabatan pun semakin luas. Ini berarti, sarana dakwah juga bertambah. Pada skala yang lebih luas, pernikahan islami yang sukses tentu akan menjadi pilar penopang dan pengokoh perjuangan dakwah Islam, sekaligus tempat bersemainya kader-kader perjuangan dakwah masa depan.

Inilah tujuan pernikahan yang seharusnya menjadi pijakan setiap Muslim saat akan menikah. Karena itu, siapa pun yang akan menikah hendaknya betul-betul mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk meraih tujuan pernikahan seperti yang telah digariskan Islam. Setidaknya, setiap Muslim, laki-laki dan perempuan, harus memahami konsep-konsep pernikahan islami seperti: aturan Islam tentang posisi dan peran suami dan istri dalam keluarga, hak dan kewajiban suami-istri, serta kewajiban orangtua dan hak-hak anak; hukum seputar kehamilan, nasab, penyusuan, pengasuhan anak, serta pendidikan anak dalam Islam; ketentuan Islam tentang peran Muslimah sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga, juga perannya sebagai bagian dari umat Islam secara keseluruhan, serta bagaimana jika kewajiban-kewajiban itu berbenturan pada saat yang sama; hukum seputar nafkah, waris, talak (cerai), rujuk, gugat cerai, hubungan dengan orangtua dan mertua, dan sebagainya. Semua itu membutuhkan penguasaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh oleh pasangan yang akan menikah. Artinya, menikah itu harus didasarkan pada ilmu.

Jadilah Sahabat yang Menyenangkan

Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya.

Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah Swt. Istri bukanlah sekadar patner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya.

Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya. Allah Swt. berfirman:
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (TQS. ar-Rum [30]: 21).

Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan dakwah, demikian pula sebaliknya. Keduanya akan saling tertarik dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing.

Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di sisi-Nya. Mereka berdua berharap, Allah Swt. berkenan mengumpulkan keduanya di surga kelak. Ini berarti, tabiat asli kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah ithmi'nân/tuma’ninah (ketenangan dan ketentraman). Walhasil, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya.

Untuk menjamin teraihnya ketengan dan ketenteraman tersebut, Islam telah menetapkan serangkaian aturan tentang hak dan kewajiban suami-istri. Jika seluruh hak dan kewajiban itu dijalankan secara benar, terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah adalah suatu keniscayaan.

Bersabar atas Kekurangan Pasangan

Kerap terjadi, kenyataan hidup tidak seindah harapan. Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang. Adakalanya kehidupan suami-istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang bisa mengusik ketenangan keluarga. Penyebabnya sangat beragam; bisa karena kurangnya komunikasi antara suami-istri, suami kurang makruf terhadap istri, atau suami kurang perhatian kepada istri dan anak-anak; istri yang kurang pandai dan kurang kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga; karena adanya kesalahpahaman dengan mertua; atau suami yang 'kurang serius' atau 'kurang ulet' mencari nafkah. Penyebab lainnya adalah karena tingkat pemahaman agama yang tidak seimbang antara suami-istri; tidak jarang pula karena dipicu oleh suami atau istri yang selingkuh, dan lain-lain.

Sesungguhnya Islam tidak menafikan adanya kemungkinan terusiknya ketenteraman dalam kehidupan rumahtangga. Sebab, secara alami, setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti dihadapkan pada berbagai persoalan. Hanya saja, seorang Muslim yang kokoh imannya akan senantiasa yakin bahwa Islam pasti mampu memecahkan semua problem kehidupannya. Oleh karena itu, dia akan senantiasa siap menghadapi problem tersebut, dengan menyempurnakan ikhtiar untuk mencari solusinya dari Islam, seiring dengan doa-doanya kepada Allah Swt. Sembari berharap, Allah memudahkan penyelesaian segala urusannya.

Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bukan berarti tidak pernah menghadapi masalah. Yang dimaksud adalah keluarga yang dibangun atas landasan Islam, dengan suami-istri sama-sama menyadari bahwa mereka menikah adalah untuk ibadah dan untuk menjadi pilar yang mengokohkan perjuangan Islam. Mereka siap menghadapi masalah apapun yang menimpa rumahtangga mereka. Sebab, mereka tahu jalan keluar apa yang harus ditempuh dengan bimbingan Islam.

Islam telah mengajarkan bahwa manusia bukanlah malaikat yang selalu taat kepada Allah, tidak pula ma‘shûm (terpelihara dari berbuat maksiat) seperti halnya para nabi dan para rasul. Manusia adalah hamba Allah yang memiliki peluang untuk melakukan kesalahan dan menjadi tempat berkumpulnya banyak kekurangan. Pasangan kita (suami atau istri) pun demikian, memiliki banyak kekurangan. Karena itu, kadangkala apa yang dilakukan dan ditampakkan oleh pasangan kita tidak seperti gambaran ideal yang kita harapkan. Dalam kondisi demikian, maka sikap yang harus diambil adalah bersabar!

Sabar adalah salah satu penampakan akhlak yang mulia, yaitu wujud ketaatan hamba terhadap perintah dan larangan Allah Swt. Sabar adalah bagian hukum syariat yang diperintahkan oleh Islam. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 153; QS az-Zumar [39]: 10).

Makna kesabaran yang dimaksudkan adalah kesabaran seorang Mukmin dalam rangka ketaatan kepada Allah; dalam menjalankan seluruh perintah-Nya; dalam upaya menjauhi seluruh larangan-Nya; serta dalam menghadapi ujian dan cobaan, termasuk pula saat kita dihadapkan pada 'kekurangan' pasangan (suami atau istri) kita.

Namun demikian, kesabaran dalam menghadapi 'kekurangan' pasangan kita harus dicermati dulu faktanya. Pertama: Jika kekurangan itu berkaitan dengan kemaksiatan yang mengindikasikan adanya pelalaian terhadap kewajiban atau justru melanggar larangan Allah Swt. Dalam hal ini, wujud kesabaran kita adalah dengan menasihatinya secara makruf serta mengingatkannya untuk tidak melalaikan kewajibannya dan agar segera meninggalkan larangan-Nya. Contoh pada suami: suami tidak berlaku makruf kepada istrinya, tidak menghargai istrinya, bukannya memuji tetapi justru suka mencela, tidak menafkahi istri dan anak-anaknya, enggan melaksanakan shalat fardhu, enggan menuntut ilmu, atau malas-malasan dalam berdakwah. Contoh pada istri: istri tidak taat pada suami, melalaikan pengasuhan anaknya, melalaikan tugasnya sebagai manajer rumahtangga (rabb al-bayt), sibuk berkarier, atau mengabaikan upaya menuntut ilmu dan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sabar dalam hal ini tidak cukup dengan berdiam diri saja atau nrimo dengan apa yang dilakukan oleh pasangan kita, tetapi harus ada upaya maksimal menasihatinya dan mendakwahinya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, kita senantiasa mendoakan pasangan kita kepada Allah Swt.

Kedua: Jika kekurangan itu berkaitan dengan hal-hal yang mubah maka hendaknya dikomunikasikan secara makruf di antara suami-istri. Contoh: suami tidak terlalu romantis bahkan cenderung cuwek; miskin akan pujian terhadap istri, padahal sang istri mengharapkan itu; istri kurang pandai menata rumah, walaupun sudah berusaha maksimal tetapi tetap saja kurang estetikanya, sementara sang suami adalah orang yang apik dan rapi; istri kurang bisa memasak walaupun dia sudah berupaya maksimal menghasilkan yang terbaik; suami “cara bicaranya” kurang lembut dan cenderung bernada instruksi sehingga kerap menyinggung perasaan istri; istri tidak bisa berdandan untuk suami, model rambutnya kurang bagus, hasil cucian dan setrikaannya kurang rapi; dan sebagainya. Dalam hal ini kita dituntut bersabar untuk mengkomunikasikannya, memberikan masukan, serta mencari jalan keluar bersama pasangan kita. Jika upaya sudah maksimal tetapi belum juga ada perubahan, maka terimalah itu dengan lapang dada seraya terus mendoakannya kepada Allah Swt. (Lihat: QS an-Nisa' [4]: 19). Rasulullah saw. bersabda:

Janganlah seorang suami membenci istrinya. Jika dia tidak menyukai satu perangainya maka dia akan menyenangi perangainya yang lain. (HR Muslim).

Inilah tuntunan Islam yang harus dipahami oleh setiap Mukmin yang ingin rumahtangganya diliputi dengan kebahagiaan, cinta kasih, ketenteraman, dan langgeng. Wallâhu a‘lam bi ash-shawab. [keluarga/syabab.com]

Read More......