Pengikut

Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

Mengabdi Kepada Bank Dunia Sesuatu Yang Membanggakan?


Oleh : Hady Sutjipto,SE.M.Si

Kejahatan Bank Dunia


Mundurnya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan andalan dalam Pemerintahan SBY, dan akan menempati jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia menimbulkan pro dan kontra. SBY memandang jabatan baru tersebut adalah posisi yang strategis, posisi yang penting, posisi yang terhormat. Harapan SBY, Sri Mulyani bisa memperkuat Bank Dunia dan bisa menjadi jembatan antara Bank Dunia dengan negara-negara berkembang, dengan Asia, termasuk Bank Dunia dengan Indonesia, negara yang besar dengan GDP yang makin meningkat, dengan besaran atau magnitude perekonomian yang makin menguat dan jumlah penduduk yang besar, yang tentunya akan menjadi mitra penting bagi Bank Dunia.


Hal serupa diungkapkan oleh Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick. Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Bank Dunia, Zoellick menegaskan bahwa Sri Mulyani telah menuntun kebijakan ekonomi membuat Indonesia menjadi salah satu negara terbesar di Asia Tenggara, bahkan salah satu negara terbesar di dunia. ” Sri Mulyani adalah Menteri Keuangan yang luar biasa dengan pengetahuan yang mendalam terutama tentang dua isu, pembangunan dan peran kelompok bank dunia,” kata Zoellick.

Menurut Zoellick, tuntunan kebijakan yang telah dibuat Sri Mulyani sukses membawa keluar Indonesia dari krisis. Sri Mulyani juga dinilai sukses menerapkan kunci reformasi dan mendapat penghormatan dari teman-temannya seluruh dunia.

Ketika Sri Mulyani menerima tawaran jabatan dari Bank Dunia, benarkah dari harapan bisa menjadi jembatan antara Bank Dunia dengan negara-negara berkembang, dengan Asia, termasuk Bank Dunia dengan Indonesia? Apakah Bank Dunia telah memberikan manfaat bagi negara-negara penerima bantuan?

Sejarah Bank Dunia

Bank Dunia adalah sebuah lembaga keuangan global yang secara struktural berada di bawah PBB dan diistilahkan sebagai “specialized agency”. Bank Dunia dibentuk tahun 1944 sebagai hasil dari Konferensi Bretton Woods yang berlangsung di AS. Konferensi itu diikuti oleh delegasi dari 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi pembentukan Bank Dunia adalah AS dan Inggris. Tujuan awal dari dibentuknya Bank Dunia adalah untuk mengatur keuangan dunia pasca PD II dan membantu negara-negara korban perang untuk membangun kembali perekonomiannya.

Sejak tahun 1960-an, pemberian pinjaman difokuskan kepada negara-negara non-Eropa untuk membiayai proyek-proyek yang bisa menghasilkan uang, supaya negara yang bersangkutan bisa membayar kembali hutangnya, misalnya proyek pembangunan pelabuhan, jalan tol, atau pembangkit listrik. Era 1968-1980, pinjaman Bank Dunia banyak dikucurkan kepada negara-negara Dunia Ketiga, dengan tujuan ideal untuk mengentaskan kemiskinan di negara-negara tersebut. Pada era itu, pinjaman negara-negara Dunia Ketiga kepada Bank Dunia meningkat 20% setiap tahunnya.

Peran Bank Dunia dalam Imperialisme Ekonomi dan Politik Global

Rittberger dan Zangl (2006: 172) menulis, sejak tahun 1970-an Bank Dunia mengubah konsentrasinya karena situasi semakin meningkatnya jurang perekonomian antara negara berkembang dan negara maju. Pada era itu, seiring dengan merdekanya negara-negara yang semula terjajah, jumlah negara berkembang semakin meningkat. Negara-negara berkembang menuntut distribusi kemakmuran (distribution of welfare) yang lebih merata dan negara-negara maju memenuhi tuntutan ini dengan cara menyuplai dana pembangunan di negara-negara berkembang.

Basis keuangan Bank Dunia adalah modal yang diinvestasikan oleh negara anggota bank ini yang berjumlah 186 negara. Lima pemegang saham terbesar di Bank Dunia adalah AS, Perancis, Jerman, Inggris, dan Jepang. Kelima negara itu berhak menempatkan masing-masing satu Direktur Eksekutif dan merekalah yang akan memilih Presiden Bank Dunia. Secara tradisi, Presiden Bank Dunia adalah orang AS karena AS adalah pemegang saham terbesar. Sementara itu, 181 negara lain diwakili oleh 19 Direktur Eksekutif (satu Direktur Eksekutif akan menjadi wakil dari beberapa negara).

Bank Dunia berperan besar dalam membangun kembali tatanan ekonomi liberal pasca Perang Dunia II (Rittberger dan Zangl, 2006: 41). Pembangunan kembali tatanan ekonomi liberal itu dipimpin oleh AS dengan rancangan utama mendirikan sebuah tatanan perdagangan dunia liberal. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dibentuk tatanan moneter yang berlandaskan mata uang yang bebas untuk dikonversi. Rittberger dan Zangl (2006: 43) menulis, “Perjanjian Bretton Woods mewajibkan negara-negara untuk menjamin kebebasan mata uang mereka untuk dikonversi dan mempertahankan standar pertukaran yang stabil terhadap Dollar AS.”

Lembaga yang bertugas untuk menjaga kestabilan moneter itu adalah IMF (International Monetary Funds) dan IBRD (International Bank for Reconstruction dan Development). IBRD inilah yang kemudian sering disebut “Bank Dunia”. Pendirian Bank Dunia dan IMF tahun 1944 diikuti oleh pembentukan tatanan perdagangan dunia melalui lembaga bernama GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1947. Pada tahun 1995, GATT berevolusi menjadi WTO (World Trade Organization).

Organisasi-organisasi ini mulai mendorong suatu model universal dalam pembangunan ekonomi global dan pertumbuhan melalui kredo neo-liberal, yang berfokus pada kepentingan pertumbuhan ekonomi. Namun, yang sebenarnya merupakan eksploitasi berbasis-paradigma pembangunan. Sebagai hasil, sistem ekonomi dunia menjadi tidak setara. Statistik menemukan bahwa kelompok negara-negara G8 (di dunia negara-negara terkaya) mewakili 85% dari GNP dunia dan menguasai 75% dari perdagangan dunia. Sementara itu, jumlah orang yang hidup di bawah standar $ 1/day kemiskinan terus meningkat di seluruh dunia.

Meskipun tugas Bank Dunia adalah mengatur kestabilan moneter, namun dalam prakteknya, Bank Dunia sangat mempengaruhi politik global karena hampir semua negara di dunia menjadi penerima utang dari Bank Dunia. Bank Dunia dan IMF memiskinkan negara-negara dunia ketiga melalui utang-utang yang diberikannya. Banyak negara seperti Argentina, negara-negara di Afrika dan juga termasuk Indonesia menanggung beban utang sampai pada level tak mampu melunasinya. Sehingga, negara-negara tersebut terpaksa membayar cicilan pokok dan bunga dengan mengambil utang baru. Kejadian tersebut terus terulang dan menyebabkan ketergantungan negara-negara miskin terhadap utang.

Sejak awal beroperasinya, Bank Dunia sudah mempengaruhi politik dalam negeri negara yang menjadi penghutangnya. Kebijakan yang diterapkan Bank Dunia yang mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi suatu negara, disebut SAP (Structural Adjustment Program). Bila negara-negara ingin meminta tambahan hutang, Bank Dunia memerintahkan agar negera penerima utangmelakukan “perubahan kebijakan” (yang diatur dalam SAP). Bila negara tersebut gagal menerapkan SAP, Bank Dunia akan memberi sanksi fiskal. Perubahan kebijakan yang diatur dalam SAP antara lain, program pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi ( Dinasulaeman.wordpress.com/2009/12/30)

Karena adanya SAP ini, tak dapat dipungkiri, pengaruh Bank Dunia terhadap politik dan ekonomi dalam Negara Indonesia juga sangat besar. Utang dana segar bisa dicairkan bila Negara tersebut menerima Program Penyesuaian Struktural (SAP). SAP mensyaratkan pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yang bentuknya, antara lain:

1. Swastanisasi (Privatisasi) BUMN dan lembaga-lembaga pendidikan

2. Deregulasi dan pembukaan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua sektor

3. Pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti: beras, listrik, dan pupuk

4. Menaikkan tarif telepon dan pos

5. Menaikkan harga bahan bakar (BBM)

Besarnya jumlah utang (yang terus bertambah) membuat pemerintah juga harus terus mengalokasikan dana APBN untuk membayar utang dan bunganya. Sebagai illustrasi, utang luar negeri Republik Indonesia terus membumbung tinggi. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, sampai akhir Januari 2010, utang luar negeri mencapai 174,041 miliar dollar AS. Bila dikonversi ke dalam mata uang Rupiah dengan kurs Rp 10.000 per dollar AS nominal utang itu hampir mencapai Rp 2.000 triliun.

Nilai utang ini naik 17,55 persen dari periode yang sama tahun lalu. Akhir Januari 2009, nilai utang luar negeri Indonesia baru sebesar 151,457 miliar dollar AS. “Dari sisi nominal memang naik, namun jika kita melihat dari persentase debt to GDP ratio, angkanya terus menurun,” ungkap Senior Economic Analyst Investor Relations Unit (IRU) Direktorat Internasional BI Elsya Chani .

Nilai utang tersebut terdiri atas utang pemerintah sebesar 93,859 miliar dollar AS, lalu utang bank sebesar 8,984 miliar dollar AS. Lalu, utang swasta alias korporasi non-bank sebesar 75,199 miliar dollar AS. Sebagian besar utang tersebut bertenor di atas satu tahun. Nilai utang yang tenornya di bawah satu tahun hanya sebesar 25,589 miliar dollar AS.

Elsya menuturkan, meski secara nominal nilai utang luar negeri Republik Indonesia terus naik. Namun, nilai rasio utang terhadap GDP terus terjadi penurunan. “Debt to GDP ratio tahun 2009 sebesar 27 persen. Sedangkan tahun 2008 masih 28 persen,” jelasnya. (Kompas.com, 16/4/2010)

Pemerintah Indonesia di tahun ini berencana untuk membayar cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,136 triliun pada APBN-P 2010. Demikian pula jumlah defisit dalam APBN-P 2010 dinaikkan dari semula 1,6% atau Rp 98,009 triliun menjadi 2,1% atau Rp 129,816 triliun. Kenaikan defisit ini rencananya akan ditutupi lewat pembiayaan non utang Rp 25,402 triliun dan pembiayaan utang Rp 108,344 triliun.

Pembiayaan non utang ini salah satunya akan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2009.Untuk pembiayaan dari utang, pemerintah berencana untuk menarik pinjaman luar negeri sebesar Rp 70,777 triliun. Kemudian dari penerbitan surat utang (SBN/Surat Berharga Negara) sebesar Rp 107,5 triliun (Detikfinance.com 3/5/2010).

Komposisi dalam anggaran belanja negara tersebut mencerminkan besarnya beban utang tidak saja menguras sumber-sumber pendapatan negara, tetapi juga mengorbankan kepentingan rakyat berupa pemotongan subsidi dan belanja daerah. Karena itu, meski Bank Dunia memiliki semboyan “working for a world free of poverty”, namun meski telah lebih dari 60 tahun beroperasi di Indonesia, angka kemiskinan masih tetap tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2009, ada 31,5 juta penduduk miskin di Indonesia.

Hal ini juga diungkapkan ekonom Rizal Ramli (2009), “Lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, dan sebagainya dalam memberikan pinjaman, biasanya memesan dan menuntut UU ataupun peraturan pemerintah negara yang menerima pinjaman, tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial. Misalnya, pinjaman sebesar 300 juta dolar AS dari ADB yang ditukar dengan UU Privatisasi BUMN, sejalan dengan kebijakan Neoliberal. UU Migas ditukar dengan pinjaman 400 juta dolar AS dari Bank Dunia.”

Cara kerja Bank Dunia (dan lembaga-lembaga donor lainnya) dalam menyeret Indonesia (dan negara-negara berkembang lain) ke dalam jebakan utang, diceritakan secara detil oleh John Perkins dalam bukunya, “Economic Hit Men”. Perkins adalah mantan konsultan keuangan yang bekerja pada perusahaan bernama Chas T. Main, yaitu perusahaan konsultan teknik. Perusahaan ini memberikan konsultasi pembangunan proyek-proyek insfrastruktur di negara-negara berkembang yang dananya berasal dari utang kepada Bank Dunia, IMF, dll.

Tak heran bila kemudian ekonom Joseph Stiglitz pada tahun 2002 mengkritik keras Bank Dunia dan menyebutnya “institusi yang tidak bekerja untuk orang miskin, lingkungan, atau bahkan stabilitas ekonomi”. Dengan demikian, menurut Stiglitz, Bank Dunia pada prakteknya menyalahi tujuan didirikannya bank tersebut, sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini, yaitu untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan menjaga kestabilan ekonomi.

(Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Sultan AgengTirtayasa (UNTIRTA)-Serang Banten)

Daftar Pustaka

Ponny Anggoro, Why Does World Bank Control Indonesia, dimuat di jurnal Global Justice Update, Volume VI, 1st Edition, May 2008

Rizal Ramli, Membangun dengan Lilitan Utang, sebagaimana diberitakan dalam http://www.news.id.finroll.com/articles/75304-membangun-bangsa-dengan-lilitan-hutang

Volker Rittberger dan Bernard Zangl, 2006, International Organization, New York:Palgrave MacMillan.

http://www.detikfinance.com/read/2010/05/03/130022/1350027/4/ri-nyicil-pokok-utang-luar-negeri-rp-54136-triliun

http://en.wikipedia.org/wiki/World_Bank

http://dinasulaeman.wordpress.com/2009/12/30/peran-bank-dunia-dalam-kemunduran-perekonomian-indonesia/

http://www.democracynow.org/2004/11/9/confessions_of_an_economic_hit_man

http://www.un.org/

Read More......

Tanpa Pajak, Negara Ambruk?


Oleh Arim Nasim

Makelar kasus yang melibatkan salah seorang pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, menyulut gerakan boikot pajak terutama di dunia maya, dan ini dikhawatirkan bakal mengancam penerimaan negara dari pajak. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz, Jumat (26/3). Bahkan sebagian orang berpendapat bahwa pajak adalah darah kehidupan (life blood) negara. Pajak dibayar negara tegak; pajak diboikot negara ambruk. Benarkah tanpa pajak, negara akan ambruk? Bagaimana posisi pajak dalam sistem ekonomi Islam? Benarkah pajak mewujudkan keadilan?


Berbagai upaya dilakukan oleh Dirjen Pajak untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak baik melalui penyadaran penting pajak dalam pembangunan maupun melalui iklan di media yang terkenal dengan semboyannya “Apa Kata Dunia?” Hasilnya memang luar biasa, pendapatan negara dari pajak semakin meningkat dari tahun ke tahun, misalnya pada 1989 sumber pendapatan negara dari pajak masih sekitar 51 persen tetapi pada 2006 pendapatan negara dari pajak meningkat menjadi 75 persen, sisanya dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pinjaman.

Namun ironisnya, ketika rakyat digenjot untuk membayar pajak, pada saat yang sama pemerintah semakin mudahnya mengobral kekayaan alam dan barang tambang dengan harga murah. Hal itu dilakukan melalui projek privatisasi dan swastanisasi, yaitu penyerahan pengelolaan SDA ke swasta khususnya asing melalui peningkatan investasi yang dilegalkan melalui UU seperti UU SDA, UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU Penanamaan Modal, dan lain-lain. Akhirnya terjadilah kondisi yang ironis. Rakyat dikejar-kejar dengan pajak, sementara kekayaan barang tambang dan SDA lain yang melimpah ruah justru dinikmati perusahaan asing. Oleh karena itu, sebenarnya naiknya sumber pendapatan negara dari pajak semakin menunjukkan kokohnya ekonomi neoliberal yang diterapkan oleh pemerintah.

Pada sisi pengeluaran negara, fungsi pajak yang secara teorinya memiliki fungsi regulasi atau distribusi dari orang kaya untuk orang miskin ternyata baru sebatas iklan karena kenyataannya setiap APBN yang dihasilkan selalu tidak prorakyat. Sebagai contoh, APBN 2010 dinilai masih pro terhadap birokrasi dan kapitalis, hal ini bisa dilihat dengan menurunnya anggaran subsidi dari Rp 166, 9 triliun (RAPBN 2009) menjadi Rp 144,3 triliun (RAPBN 2010) sedangkan pengeluaran didominasi oleh peningkatan gaji dari Rp 133 triliun (RAPBN 2009) menjadi Rp 161 triliun (RAPBN 2010) dan pembayaran bunga utang yang sangat tinggi Rp 115 triliun.

Makelar kasus yang melibatkan Gayus, karyawan golongan III A di Ditjen Pajak yang menangani kasus keberatan pajak yang diajukan lebih dari seratus perusahaan semakin menambah kekecewaan para pembayar pajak. Yang terbayang di benak mereka, golongan III A saja mampu melakukan korupsi Rp 28 miliar, bagaimana dengan pejabat-pejabat yang ada di atasnya? Maka sebenarnya hal yang wajar ketika muncul fenomena boikot pajak karena bisa jadi para pembayar pajak menyadari bahwa ternyata pajak hanya sebagai alat eksploitasi untuk kepentingan para kapitalis dan birokrat.

Dalam sistem ekonomi Islam, penerimaan negara tidak boleh bertumpu pada pajak. Menurut Abdul Qadim Zallum dalam bukunya, Sistem Keuangan Negara dalam Sistem Islam, sumber pendapatan negara bertumpu pada pengelolaan negara atas kepemilikan umum seperti sumber daya alam di antaranya kekayaan hutan, minyak, gas, dan barang-barang tambang lainnya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Pada pemilikan umum ini, hanya negara yang b erperan sebagai pengelola. Dengan demikian, syariat Islam melarang pemberian hak khusus kepada orang atau kelompok orang (swasta), apalagi swasta asing. Sayangnya, yang justru terjadi adalah banyak kekayaan alam (hasil hutan, minyak bumi, barang tambang, dan lain-lain)–yang sejatinya milik rakyat–diserahkan begitu saja kepada swasta bahkan swasta asing, atas nama swastanisasi dan privatisasi. Jutaan ton emas dan tembaga di bumi Papua, misalnya, diserahkan kepada PT Freeport, sedangkan miliaran barel minyak di Blok Cepu diserahkan kepada Exxon Mobil. Kontrak blok gas tangguh yang berpotensi merugikan negara Rp 750 triliun (25 tahun) diberikan ke Cina.

Oleh karena itu, yang kita butuhkan saat ini bukan pemimpin yang terus-menerus memoroti rakyat dengan pajak melalui iklan yang menyesatkan, tetapi yang kita butuhkan adalah pemimpin yang mampu mengembalikan kekayaan alam atau sumber daya alam milik rakyat (saat ini hampir 90 persen sumber daya alam kita dikuasai asing) dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tentu hal ini akan terealisasi kalau kita kita bebas dari cengkeraman neoliberal dan menggantinya dengan sistem ekonomi yang manusiawi, yaitu sistem ekonomi berbasis syariah.***
(sumber: Pikiran Rakyat , selasa 13 April 2010 bisa diakses melalui http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=136386)

Penulis, Koordinator Mata Kuliah Ekonomi Syariah- Fakultas Pendidikan Ekonomi & Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia dan kandidat Doktor Bidang Ilmu Ekonomi Unpad.

Read More......

Haram Membiarkan Rakyat Menderita

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia digemparkan fatwa terbaru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan masalah maraknya fenomena pengemis dewasa ini. Fatwa MUI tersebut secara tegas menyatakan haramnya mengemis. Tentu saja hal tersebut menjadi pukulan yang luar biasa bagi kalangan pengemis, baik mengemisnya memang karena kebutuhan mendesak untuk memenuhi perut yang keroncongan atau mengemis karena memang sudah menjadi profesi karena tidak adanya lapangan pekerjaan. Fatwa MUI tersebut sedikit-banyak menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama dari kalangan pengemis itu sendiri. Sejumlah masyarakat yang masih memiliki rasa iba terhadap pengemis setidaknya memperlihatkan kekurangsetujuan terhadap dikeluarkannya fatwa tersebut. Namun, sejumlah masyarakat lainnya menyambut baik fatwa tersebut. Pasalnya, selama ini mereka merasa terganggu dengan semakin menjamurnya profesi pengemis, tidak hanya di perkotaan tetapi juga sampai ke wilayah perkampungan.


Pro-kontra di kalangan masyarakat seputar fatwa MUI tersebut tentu saja sangat beralasan. Alasan paling utama adalah keluarnya fatwa haram mengemis dari MUI tersebut tidak disertai dengan solusi yang tepat untuk menggantikan profesi mengemis tersebut, dengan kata lain tidak diikuti dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai untuk menyambung hidup mereka. Lantas siapakah yang salah dan siapa semestinya yang harus bertanggung jawab atas kebutuhan pokok mereka?

Fakta bahwa banyaknya rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan tidak bisa disangkal lagi. Keterpaksaan mereka mengambil jalan mengemis demi memenuhi kebutuhan pokok mereka menjadi bukti kuat tentang bagaimana terpuruknya bangsa ini. Maraknya pengemis saat ini sangat jelas masalahnya, yaitu karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai bagi mereka dan masalah ini belum dijadikan masalah utama oleh para penguasa negeri ini. Mereka baru bisa berbicara soal penertiban, tetapi belum bisa memberikan solusi riil bagi permasalahan rakyat miskin dewasa ini.

Sulitnya lapangan pekerjaan saat ini karena kesalahan sistem dan mekanisme ekonomi yang diterapkan. Perekonomian bangsa Indonesia saat ini diserahkan kepada sistem pengelolaan kapitalis yang nyata-nyata suatu sistem yang sampai kapanpun tidak akan pernah memihak kepada rakyat banyak, terlebih bisa menyejahterakan bangsa ini. Inilah akar masalah yang tengah menimpa bangsa Indonesia dewasa ini. Dari sini, jelas kenapa kemudian di negeri ini praktik mengemis menjamur, yaitu karena ketidaktersediaan lapangan pekerjaan yang memadai bagi mereka.

Permasalahan kaum pengemis ini sampai kapanpun tidak akan pernah selesai hanya dengan mengeluarkan fatwa haramnya mengemis tetapi harus ada solusi yang nyata, yaitu solusi yang bisa membuat hidup mereka menjadi sejahtera dan ini jelas menjadi tanggung jawab para penguasa karena fungsi penguasa adalah sebagai pengayom (ri’ayah) bagi rakyatnya. Hal yang harus dilakukan penguasa bangsa ini adalah menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai sehingga para pengemis bisa bekerja dengan layak dan terhormat.

Membiarkan rakyat menjadi pengemis adalah bentuk keharaman yang sangat jelas sekaligus menunjukkan ketidakpedulian para penguasa bangsa ini terhadap nasib rakyatnya. Bagaimana tidak, melindungi rakyat dari marabahaya (dhoror) adalah kewajiban penguasa, termasuk bahaya kemiskinan beserta turunannya. Jadi, semestinya fatwa yang tepat dikeluarkan dalam kondisi seperti ini bukan "haram mengemis" tetapi "haram membiarkan rakyat jadi pengemis", karena dengan diterapkannya sistem sekuler kapitalis oleh para penguasa bangsa ini merupakan upaya memiskinkan dan membunuh rakyat secara sistematis.

Ada sejumlah alasan mengapa fatwa MUI yang mengharamkan mengemis itu kurang relevan. Pertama, fatwa tersebut tidak disertai dengan solusi untuk mengatasi permasalahan kebutuhan pokok mereka, yaitu ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai.

Kedua, dengan adanya fatwa tersebut berarti secara tidak langsung sudah membatasi wilayah seseorang untuk beramal dengan sedekah. Bukankah Islam tidak pernah membatasi seseorang untuk bersedekah baik itu kepada orang miskin, pengemis, bahkan kepada orang yang berkecukupan sekalipun. Bahkan Islam telah memerintahkan umatnya untuk memperbanyak sedekah baik dalam keadaan lapang maupun sempit, terlebih pada bulah suci Ramadan yang mulia ini. Jika tidak, akan berlaku Sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa yang bangun pada pagi hari sementara ia tidak memperhatikan urusan/kebutuhan kaum Muslimin maka ia bukan termasuk golongan kaum Muslimin".

Ketiga, fatwa tersebut dengan sengaja atau tidak akan membuat kehidupan pengemis dan orang-orang miskin jauh lebih miskin dan menderita karena rantai nafkah mereka telah diputus. Jika begitu, fatwa tersebut secara tidak langsung telah sejalan dengan tujuan sistem kapitalis untuk memiskinkan dan membunuh rakyat secara sistematis.

Semoga kita selalu termasuk ke dalam golongan orang-orang yang selalu memperhatikan dan memenuhi kebutuhan orang lain yang nyata-nyata sedang membutuhkan pertolongan kita, amin. Wallahualam bissawab.***

Penulis,Asep Kurniawan (staf pengajar di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Bandung, aktivis Hizbut Tahrir Indonesia).

Read More......

Mega-SBY- JK Berkepribadian Ganda


Jakarta – Jawaban para capres terkait penuntasan kasus HAM dinilai mengecewakan. Baik Mega, SBY maupun Jusuf Kalla dinilai seperti berkepribadian ganda.

“Ada satu kepribadian yang ganda atau ambiguitas. Di sisi lain ingin tegakkan HAM, di sisi lain tidak berani menegakkan. Perlindungan semacam apa yang menegaskan soal HAM ini,” ujar Koordinator Kontras Usman Hamid di diskusi ‘Good governance dan supremasi hukum’ di Hotel Cemara Jakarta, Jumat (19/6).


Usman melihat ketiga captes tidak ada yang serius dalam menangani masalah HAM yang selama ini terjadi.

Hal ini menimbulkan pesimistis bagi penegakan HAM di negeri ini.

Hal itu terlihat dari pernyataan dari ketiganya yang lebih memilih pendekatan rekonsiliasi atas nama persatuan. Khusus pernyataan SBY yang menyebut bahwa 5 tahun di masa pemerintahannya tidak terjadi pelanggaran HAM.

“Hal itu sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada seperti kasus lapindo,” ujar Usman.

Usman juga mengapresiasi KPU yang mengadopasi masyarakat sipil, di mana debat capres memasukkan wacana HAM. Sehingga ada peningkatan dari debat capres, dari semula normatif masuk ke pernyataan spesifik. Namun, dia menyayangkan tak satu pun capres memahami bahwa akuntabilitas itu penting.

“JK menyebut perlu kontrak politik dengan buruh migran, tapi yang lain tidak. Mega loncat dari yang strategis ke taktis. Maka, selama tidak tegas. Jaminan untuk pelanggaran HAM adalah mustahil,” tandasnya. [inilah.com,19/06/2009]

kutipan: mediaumat.com

Read More......

Negara Islam Bukan Ilusi

Ide lama yang basi menyerang ide Islam, penegakan syariah, Khilafah kembali muncul. Kelompok liberal Sabtu malam (18/05) meluncurkan buku “Ilusi Negara Islam”: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Buku setebal 322 halaman yang diterbitkan atas kerja sama Gerakan Bhineka Tunggal Ika, The Wahid Institute dan Ma’arif Institute.

Menurut Gus Dur studi dalam buku ini dilakukan dan dipublikasikan untuk membangkitkan kesadaran seluruh komponen bangsa khususnya para elit dan media massa tentang bahaya ideology dan paham Islam garis keras yang dibawa ke Tanah Air oleh gerakan transnasional dari Timur Tengah.



Sebenarnya perdebatan transnasional tidak relevan. Persentuhan Indonesia dengan ideology transnasional tidak terelakkan. Bukan hanya ideolgi, Indonesia juga bersentuhan dengan hal lain baik itu berupa agama seni, budaya, bahasa, bahkan juga makanan yang bersifat transnasional. Lima agama yang diakui (Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha), juga Khonghu Cu, semua berasal dari luar Indonesia. Termasuk pula gagasan-gagasan politik seperti demokrasi, bahkan istilah Republik juga berasal dari Barat.

Masuknya Islam ke Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari watak “transnasional” Islam. Adalah sultan Muhammad I dari kekhilafahan Ustmani pada tahun 080H/1404M pertama kali mengirim para ulama (kelak dikenal sebagai walisongo) untuk berdakwah ke pulau jawa seperti, Maulana Malik Ibrahim (Turki), Maulana Ishaq (Samarqand) yang dikenal dengan syekh Awwalul Islam, Maulana Ahmad Jumadil Kubra (Mesir), Maulana Ahmad Al-Maghribi (Maroko), Maulana Malik Israil (Turki), Maulana Hasanuddin (Palestina), Maulana Aliyuddin (Palestina) dan syekh Subakir dari Persia.

Keberadaan ormas-ormas Islam di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, juga tidak bisa dilepaskan dari persinggungan dengan dunia Islam internasional. Watak transnasional ini wajar saja mengingat Islam memang agama bagi seluruh manusia di dunia (rahmatan lil ‘alamin). Tokoh-tokoh pendiri ormas itu sebagian besar belajar dari Timur Tengah dan menyebarkan pemikiran-pemikiran ulama dari Timur Tengah yang menjadi pusat Islam saat itu.

Penyakit Islammophobia dan Syariahphobia sepertinya telah membutakan mata hati dan sikap rasional kelompok liberal dan pengusungnya ini. Kenapa hanya kelompok Islam dan ideology Islam yang mereka anggap sebagai ancaman dari luar dan bersifat transnasionalisme. Sementara itu, ide-ide liberal dan sekuler seperti demokrasi, HAM, pluralism, ide gender yang mereka usung sesungguhnya merupakan ide import (dari Barat) dan juga berwatak transnasional, tidak dianggap ancaman.

Padahal ide liberal dan sekuler ini bukan hanya mengancam, tapi juga telah menjadi penyebab kehancuran Indonesia dan dunia Islam. Bukankan penerapan ekonomi yang ner liberal di Indonesia dengan program pengurangan subsidi, privatisasi, investasi asing dan pasar bebas telah menyebabkan kemiskinan dan perampokan kekayaan Indonesia.

Atas nama HAM, kebebasan bertingkah laku mereka merusak moralitas menjerumuskan para pemuda dalam kemaksiatan. Dengan alasan HAM, mereka minta pornografi dan pornoaksi, pengakuan terhadap kelompok gay dan lesbian dilegalkan. Sementara perda yang mewajibkan busana Muslimah dianggap melanggar HAM.

Atas nama HAM mereka juga meracuni akidah umat Islam. Dengan dalil kebebasan beragama, kelompok liberal ingin meminta agar Ahmadiyah jangan dilarang. Tidak hanya itu, ‘tafsir’ liberal mereka usung telah menghacurkan sendi-sendi Islam yang mendasar yang menimbulkan keraguan terhadap kebenaran Al Qur’an dan As Sunnah.

Kelompok liberal ini menganggap kelompok yang ingin menegakkan syariah Islam sebagai garis keras. Sementara AS dan sekutunya dengan alasan HAM dan penyebaran demokrasi, serta perang melawan terorisme membunuh jutaan umat Islam di Irak, Afghanistan, Somalia, Sudan dan Palestina, tidak secara intersif mereka kritik. Bukankah dengan dalih HAM (kebebasan untuk menentukan nasib) Timor Timur lepas, dan hal yang sangat mengancam Aceh dan Papua ? Jadi ideology mana yang seharusnya berbahaya ?.

Yang jelas kewajiban menegakkan syariah dan Khilafah adalah perintah Allah SWT. Tidak mungkin hokum yang berasal dari Allah mencelakan manusia. Semua itu bukan mimpi, bukan sekedar ilusi, tapi secara normative dan historis.

Syariah Islam akan membebaskan Indonesia dari penjajahan ideology negara imprealis dan mensejahterakan rakyat.

Syariah akan menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Berdasarkan syariah Islam pendidikan dan kesehatan wajib gratis. Syariah Islam juga melarang barang-barang yang merupakan pemilikan umum (al milkiyah al ‘amah) seperti emas, perak, minyak, batu bara diserahkan kepada swasta apalagi asing. Milik rakyat yang harus dikelola untuk maslahatan umat.

Syariah juga akan mencegah tiap intervensi asing yang mengancam disintegrasi umat dan negara. Sedangkan Khilafah Islam adalah institusi yang menerapkan syariah Islam dan menyatukan umat Islam sehingga menjadi negara adidaya global yang mensejahterakan manusia. Lantas siapa sebenarnya yang mengancam Indonesia ? []farid wadjdi

Dikutip dari : Tabloit Media Umat, Edisi 13,
26 Jumadil Awwal – 10 Jumadil Akhir 1430 H/ 22 Mei – 4 Juni 2009

Read More......

NEOLIBERALISME

Oleh : Revrisond Baswir

Tiba-tiba saja mencuat menjadi wacana hangat di tengah-tengah masyarakat. Pemicunya adalah munculnya nama Boediono sebagai calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden yang akan datang. Menurut para penentang mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, Boediono seorang ekonom yang menganut paham ekonomi neoliberal, sebab itu ia sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian Indonesia.



Tulisan ini tidak bermaksud mengupas Boediono atau paham ekonomi yang dianutnya. Tujuan tulisan ini adalah untuk menguraikan pengertian, asal mula, dan perkembangan neoliberalisme secara singkat. Saya berharap, dengan memahami neoliberalisme secara benar, silang pendapat yang berkaitan dengan paham ekonomi ini dapat dihindarkan dari debat kusir. Sebaliknya, para ekonom yang jelas-jelas mengimani neoliberalisme, tidak secara mentah-mentah pula mengelak bahwa dirinya bukan seorang neoliberalis.

Sesuai dengan namanya, neoliberalisme adalah bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal. Sebagai salah satu varian dari kapitalisme yang terdiri dari merkantilisme, liberalisme, keynesianisme, neoliberalisme dan neokeynesianisme, neoliberalisme adalah sebuah upaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme.

Sebagaimana diketahui, dalam paham ekonomi pasar liberal, pasar diyakini memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri. Karena pasar dapat mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan negara dalam mengurus perekonomian tidak diperlukan sama sekali. Tetapi setelah perekonomian dunia terjerumus ke dalam depresi besar pada tahun 1930-an, kepercayaan terhadap paham ekonomi pasar liberal merosot secara drastis. Pasar ternyata tidak hanya tidak mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi dapat menjadi sumber malapetaka bagi kemanusiaan. Depresi besar 1930-an tidak hanya ditandai oleh terjadinya kebangkrutan dan pengangguran massal, tetapi bermuara pada terjadinya Perang Dunia II.

Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut, pada September 1932, sejumlah ekonom Jerman yang dimotori oleh Rustow dan Eucken mengusulkan dilakukannya perbaikan terhadap paham ekonomi pasar, yaitu dengan memperkuat peranan negara sebagai pembuat peraturan. Dalam perkembangannya, gagasan Rostow dan Eucken diboyong ke Chicago dan dikembangkan lebih lanjut oleh Ropke dan Simon.

Sebagaimana dikemas dalam paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar neoliberal adalah sebagai berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961). Tetapi dalam konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods, Amerika Serikat (AS) pada 1944, yang diselenggarakan untuk mencari solusi terhadap kerentanan perekonomian dunia, konsep yang ditawarkan oleh para ekonom neoliberal tersebut tersisih oleh konsep negara kesejahteraan yang digagas oleh John Maynard Keynes.

Sebagaimana diketahui, dalam konsep negara kesejahteraan atau keynesianisme, peranan negara dalam perekonomian tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal dan moneter, khususnya untuk menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter. Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, Keynes bahkan dengan tegas mengatakan: “Selama masih ada pengangguran, selama itu pula campur tangan negara dalam perekonomian tetap dibenarkan.”

Namun kedigdayaan keynesianisme tidak bertahan lama. Pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya Reagen sebagai presiden AS dan Tatcher sebagai Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara mengejutkan menemukan momentum untuk diterapkan secara luas. Di Amerika hal itu ditandai dengan dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara besar-besaran, sedang di Inggris ditandai dengan dilakukannya privatisasi BUMN secara massal.

Selanjutnya, terkait dengan negara-negara sedang berkembang, penerapan neoliberalisme menemukan momentumnya pada akhir 1980-an. Menyusul terjadinya krisis moneter secara luas di negara-negara Amerika Latin. Departemen Keuangan AS bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. Inti paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut adalah sebagai berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Di Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara masif berlangsung setelah perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter pada 1997/1998 lalu. Secara terinci hal itu dapat disimak dalam berbagai nota kesepahaman yang ditandatatangani pemerintah bersama IMF. Setelah berakhirnya keterlibatan langsung IMF pada 2006 lalu, pelaksanaan agenda-agenda tersebut selanjutnya dikawal oleh Bank Dunia, ADB dan USAID.

Menyimak uraian tersebut, secara singkat dapat disimpulkan, sebagai bentuk baru liberalisme, neoliberalisme pada dasarnya tetap sangat memuliakan mekanisme pasar. Campur tangan negara, walau pun diakui diperlukan, harus dibatasi sebagai pembuat peraturan dan sebagai pengaman bekerjanya mekanisme pasar. Karena ilmu ekonomi yang diajarkan pada hampir semua fakultas ekonomi di Indonesia dibangun di atas kerangka kapitalisme, maka sesungguhnya sulit dielakkan bila 99,9 persen ekonom Indonesia memiliki kecenderungan untuk menjadi penganut neoliberalisme. Wallahua’lambishawab. (Penulis adalah Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM)-

http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=198648&actmenu=45 (Kedaulatan Rakyat, 17 Mei 2009)

Read More......

Isu Flu Babi Hanya untuk Memasarkan Obat Mengabaikan Penderitaan Masyarakat

Sungguh saya sangat shock (kaget) ketika mendengar pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2009 M. pernyataan dari seorang ilmuwan Australia, Adrian Ghebs bahwa munculnya virus flu burung itu adalah disebabkan oleh kesalahan laboratorium. Dan saya pun meyakini kebenaran dari apa yang saya dengar, sebab sebelumnya saya telah mendengar dan melihat kenyataan tentang kerakusan perusahaan-perusahaan farmasi kapitalis di dunia Barat.



Usaha-usaha jahat seperti ini tidak mampu dilakukan oleh binatang buas sekalipun meski ia hidup di tengah hutan belantara tanpa aturan dan tanpa kemanusiaan. Sementara perusahaan-perusahaan farmasi dengan mudah tanpa merasa bersalah menyebarkan penyakit flu babi hanya untuk menjual obat-obatan agar dapat meraup keuntungan besar dalam krisis ekonomi global…. Allahu Akbar (Allah Maha Besar)…. Allahu Akbar (Allah Maha Besar)!

Tetapi mengapa saya harus shock? Dan untuk apa saya harus merasa aneh dengan semua kenyataan ini? Bukankah perusahaan-perusahaan farmasi Amerika telah menyebarkan penyakit AIDS di Afrika Selatan dengan cara menyuntikkan penyakit ganas dan mematikan ini kepada masyarakat miskin? Sehingga jumlah orang yang menderita penyakit mematikan ini di Negara Afrika Selatan mencapai 70% dari kasus AIDS di seluruh dunia.

Untuk itu, saya meminta kepada mereka untuk menyangkal apa yang saya ketahui dengan menjawab …. untuk apa kalian membinasakan manusia, dan bahkan menjadikan manusia lain hanya sebagai kelinci percobaan di laboratorium penelitian?

Namun, saya yang akan menjawab tentang kenyataan yang kalian lakukan…. yaitu hanya untuk memasarkan obat-obatan kimia setan yang kalian produksi!!! Dan hanya untuk meraup keuntungan besar dengan mengorbankan darah manusia lain!!!

Kemudian, mereka sengaja membuat situasi panik, kacau dan gelap, sehingga mereka merasa sangat butuh dengan Amerika, Inggris, Kapitalisme, Demokrasi, dan Kebebasan…. Wahai pamanku, lepaskan kami dan orang tua kami…. Kami tidak ingin hidup di tengah-tengah hutan belantara kalian; kami tidak mau hidup bersama kalian…. Kami tidak ingin berhukum dengan hukum rimba yang kalian buat ini…. Itukah sistem yang kalian serukan kepada kami, bahkan kalian harus membunuh kami agar kami mau hidup di bawahnya?!

Benar! Bahkan seribu kali saya katakan benar! Bahwa hanya dengan Islam dan di bawah sistem Islam kenyamanan, ketenangan, dan ketentraman hidup akan dapat dirasakan. Dimana semua ini sekarang hanya sekedar impian yang mustahil diwujudkan dengan sistem Kapitalisme dan topeng pembungkusnya yang sejak awal memang telah mendorong penganutnya untuk mengorbankan manusia demi mewujudkan ambisi dirinya.

Sementara dengan Islam, Allah SWT berfirman: “Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (TQS. Al-Anbiya’ [21] : 107). Mahabenar Allah dengan segala firman-Nya.

Oleh: Wadhah al-Faqir - Yordania

19 Jumadzil Ula 1430 H./14 Mei 2009 M.

Sumber: Kantor Berita Hizbut Tahrir

Read More......

AS Anjlok Emas Berkilau

12 Oktober 2008, Radar Banjarmasin

oleh : Mia E. Yunita, SP. (KalSel)

Ambruk juga akhirnya perekonomian AS yang berpangkal pada sistem kapitalis. Kebangkrutan ekonomi AS ini disinyalir bermula dari : 1. Penumpukan hutang nasional hingga mencapai 8.98 trilyun dollar AS sedangkan PDB hanya 13 trilyun dollar AS, 2. Terdapat progam pengurangan pajak korporasi sebesar 1.35 trilyun dollar. (mengurangi pendapatan negara), 3. Pembengkakan biaya Perang Irak dan Afganistan (hasilnya Irak tidak aman dan Osama Bin Laden tidak tertangkap juga) setelah membiayai perang Korea dan Vietnam, 4. CFTC (Commodity Futures Trading Commision) sebuah lembaga pengawas keuangan tidak mengawasi ICE (Inter Continental Exchange) sebuah badan yang melakukan aktifitas perdagangan berjangka.Dimana ECE juga turut berperan mengdongkrak harga minyak hingga lebih dari USD 100/barel, 5. Subprime Mortgage: Kerugian surat berharga property sehingga membangkrutkan Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock,UBS, Mitsubishi UFJ, 6. Keputusan suku bunga murah dapat mendorong spekulasi (Kompas, 27/1/08).

Pada intinya, konstruksi ekonomi AS (ekonomi global) yang berpijak pada kapitalisme dengan dominasi sektor ribawi dan sektor non riil lah yang berhasil memunculkan bubble economy. Akibatnya kini meledaklah bubble economy tersebut.

Wajar bila keambrukan ekonomi AS berimbas dahsyat pada perekonomian global. Hal ini dikarenakan posisi AS sebagai negara ’pertama’ (adidaya) dan poros perekonomian dunia sendiri berpatokan pada dolar AS baik pada sektor riil maupun non riil. Dominasi sektor non riil sendiri sangat sensitif hingga isu apapun yang mengganggu jalannya ekonomi pastinya berimbas pada sektor riil. Baik langsung maupun secara tidak langsung. Hal ini bisa kita lihat betapa permintaan ekspor komoditas dalam negeri (Indonesia) mampu menyusut begitu krisis ekonomi AS terjadi. Salah satu contoh yaitu ekspor elektronik Rahmat Globel, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronika Indonesia menyatakan ekspor dapat turun 10 % imbas dari krisis global ini (//economy.okezone.com, 9/10/08).

Rakyat yang terdiri dari pengusaha, investor juga rakyat biasa hanya bisa harap-harap cemas dengan krisis ekonomi global ini. Herannya, mengapa justru pemerintah mempertahankan dominasi sektor non riil tetap eksis ? Padahal, sudah bisa melihat dengan mata kepala sendiri betapa eksistensi dominasi sektor non riil begitu fluktuatif dan kelemahannya begitu nyata dalam memperkuat perekonomian negara serta kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, di sela-sela gencarnya peredaman kekhawatiran masyarakat akan krisis ini justru emas kian menunjukan kilaunya.

Kini harga emas 99 (emas murni) akhirnya mencapai sekitar harga Rp 280.000/gram ke atas (Kabar Petang, TVOne, 11/10/08). Masyarakat pun berduyun-duyun menginvestasikan uangnya ke emas (dalam bentuk perhiasan). Setidaknya fenomena ini mampu menyadarkan kita semua bahwa tidak selamanya uang kertas (fiat money), pasar uang (market money) dan pasar bursa adalah sektor ekonomi yang mampu menunjang kekuatan ekonomi secara sehat dan syar’i.

Kestabilan ekonomi dunia pernah dicapai saat emas menjadi sistem mata uang utama. Hal ini terjadi hingga awal abad 20. Pada kurun waktu tersebut, tiap negara-negara di dunia justru mencetak uang emas dan perak dengan bentuk dan pola yang khas serta dengan timbangan yang tetap dan batasan tertentu. Namun akhirnya sebelum perang dunia I, negara-negara imperialis menjadikan uang kertas sebagai alat tukar (Al Amwal fi Daulah al-Khilafah, 1988).

Sistem berbasis emas sebenarnya menjamin kestabilan nilai tukar uang. Misalnya Dinar Islam 4,25 gram emas, pound Inggris setara dengan 2 gram emas murni, franc setara 1 gram emas murni. Maka, dua dinar Islam dapat ditukar dengan sembilan franc Prancis atau 4,5 pound Inggris. Sistem ini mewujudkan kemantapan dan kestabilanmata uang karena terbukti emas tahun 1910 masih senilai dengan harga emas tahun 1890 (Al-Waie, September, 2002 ; Afkar : Memahami Krisis Ekonomi).

Lalu, bagaimana bila terjadi krisis emas ?

Berkurangnya emas justru adalah akibat inflasi yang mendominasi dunia. Bila dunia kembali menerapkan sistem emas untuk menjaga stabilitas nilai mata uang maka justru mengurangi penggunaan emas karena emas yang ada tidak akan pernah digunakan untuk aktivitas perdagangan namun sebagai alat tukar (Al Amwal fi Daulah al-Khilafah, 1988).

Kebangkrutan AS menunjukan realita bahwa kapitalisme kini di ujung tanduk. Adalah kebodohan yang sangat besar bila mengulang kesalahan yang sama untuk bangkit dari keterpurukan yang diakibatkan dari perekonomian kapitalis ini yaitu kembali kepada sistem kapitalis. Salah satu contohnya yaitu justru mempertahankan sektor ekonomi non riil. Bukannya mengubah sistem ekonomi, menghapus ribawi, memperkuat dominasi sektor riil serta kembali kepada emas dan perak.

Wallahu’alam bish shawab. Sumber :http://alpenprosa.wordpress.com

Read More......

GLOBALISASI, MEDIA MASSA & NEO-IMPERIALISME (HEGEMONI, PROPAGANDA, ALIENASI)

Selasa, 29 April 08 - oleh : Muhammad Syarafuddin
Oleh Muhammad Syarafuddin + Menteri Departemen Penelitian dan Intelektual BEM fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Antasari banjarmasin +Pimpinan Umum Lembaga Pers mahasiswa SUKMA IAIN Antasari Bjm + Direktur REBEL Institute bjm “Radikal Namun Realis” Tulisan ini akan berbicara bagaimana globalisasi sebagai salah satu fenomena yang memperanguhi hidup kita hari ini। Realitas dan fakta. Baik dalam skala global, maupun skala lokal. Dianalisis melalui pendekatan, dengan memahami globalisasi itu sendiri. Bukan dalam tataran definisi yang konvensional dan cenderung naif. Radikal namun sesuai apa yang terjadi pada tataran faktual. Dan dampak globalisasi itu sendiri terhadap kehidupan kita, khususnya sosial-budaya dengan segala muatan interaksi individu maupun kolektif. Ada beberapa unsur yang akan dipaparkan : Globalisasi itu sendiri, kaitan antara kepentingan modal dengan media massa, hegemoni-propaganda-alienasi yang membentuk budaya massa, dan krisis identitas sebagai dampak negatif riil dari globalisasi. Globalisasi—Imperatif Media Globalisasi, memiliki empat imperatif yang mendorong perkembangannya, yakni : Imperatif sumber daya, imperatif teknologi informasi, imperatif ekologis, dan imperatif pasar. Analisis ini pernah diutarakan seorang Benjamin R. Barber, penulis Jihad Melawan McWorld Tulisan ini akan fokus pada imperatif teknologi informasi, dengan instrumen utamanya media massa. Serta dampak dari yang ditimbulkannya tersebut, dalam bahasa komunikasi lazim disebut “budaya massa”. Sebuah situasi sosio-kultural dimana perilaku dan cara berpikir publik/rakyat yang pada faktanya diperanguhi –atau bahkan dibentuk- oleh media massa. Sedikit-banyaknya. Globalisasi, dalam analogi sederhana bagai “pelipatan-pelipatan dunia menjadi sebuah kampung kecil” merupakan imbas tak terelakkan dari revolusi teknologi informasi. Sebuah perubahan radikal penyebaran pesan komunikasi dari sekedar lisan dan tulisan, ke dalam bentuk audio, visual, hingga audio visual. Dari komunikasi satu arah menjadi interaktif. Peningkatan kapasitas kecepatan dan kemampuan pesan komunikasi menembus ruang dan waktu, serta kontinyu dan dinamis. Teori lain yang turut mendukung bahwa globalisasi tidak terelakkan, adalah revolusi transportasi. Dimana manusia mampu menembus satu ruang ke ruang lan dalam waktu sangat singkat. Misal kemajuan pesawat terbang. Definisi paling pas menurut fakta dunia hari ini tentang globalisasi, ternyata adalah sebuah proses penyeragaman dunia dengan standar tertentu—westernisasi (lihat : Hikmat Budiman, Lubang Hitam Kebudayaan). Menyerang dan melibas semua batas dan ruang, seperti agama, nasionalitas, ras, dan sejarah lokal. Menciptakan krisis eksistensial di setiap ranah budaya-sosial diseluruh dunia. Media Massa sebagai Senjata Kapitalis Pemahaman klasik mengenai media massa –koran, majalah, radio, TV, broadcast– ialah instrumen komunikasi yang berfungsi sebagai perantara. Sebagai penengah. Dua pihak yang masing-masing berperan sebagai penyampai dan penerima pesan menggunakan media massa sebagai mediasi untuk saling berkomunikasi, bertukar pesan, lantas saling memahami isi pesan tersebut (lihat artikel : Hariawan Suhatmanto, Kapitalisasi Media dan Corporate Image). Media massa merupakan salah satu instrumen penting dalam jalan agenda globalisasi ini. Dalam konteks masyarakat modern, merupakan intrumen dengan apa pelbagai bentuk komunikasi dilangsungkan. Revolusi media turut membawa ilmu pengetahuan serta informasi ke seluruh dunia. Namun, hal-hal negatif seperti hiburan, gaya hidup, pornografi, dan budaya pop tak bisa dipungkiri juga mengikut dalam kasus perkembangan ini. Pahami kutipan berikut : Penerbitan surat kabar adalah bisnis berskala kecil yang resikonya besar (bahkan sebuah data menyebutkan bahwa sekitar 75 % surat kabar bangkrut karena persoalan finanasial). Namun demikian, ternyata banyak sekali pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi di bidang ini. Mengapa ? yang paling masuk akal, mereka memerlukan pula sebuah bisnis ‘idealis’. Yang syukur-syukur bisa menjadi juru bicara atas berbagai kepentingan bisnis dan politiknya. (lihat : MR Kurnia Dkk, Meretas Jalan Menjadi Politisi Transformatif) Satu pertanyaan kritis ialah : Mungkinkah media memberitakan sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan pemilik modal yang justru merupakan darah nadi hidup media tersebut ? Untuk lebih memahami media massa dalam definisi yang lebih radikal dan realis, pahami pula kutipan berikut : Sementara itu, media global secara mudah, didefinisikan sebagal sistem media komersial yang telah berhasil membuat informasi sampai pada tingkatan global. Ia didominasi oleh sejumlah kecil korporasi media transnasional yang sangat kuat dan biasanya berbasis di Amerika Serikat. Ia adalah sebuah sistem yang bekerja untuk meningkatkan justifikasi bagi perlunya pasar global dan menyebarkan nilai-nilai komersial, sementara kritik jurnalisme dan budaya tidak menjadi perhitungan bagi kepentingan korporasi jangka panjang. (McChesney, R., 1997) Akhirnya, media massa telah mengalami perluasan peran dan ruang dengan potensinya, menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan ideologi negara—dalam hal ini kapitalis neo-liberal. Sebagai alat mendapatkan legitimasi publik bagi kebijakan-kebijakan yang sebenarnya sering bertolak belakang dengan keinginan publik itu sendiri. Publik cuma sebagai objek sekaligus subyek dimata media yang sangat mudah dimanipulasi. Tentu ini saja bukan hal yang fair, sebab bersifat satu arah. Mereka memberi stigma atau label pada publik demi melayani kepentingan elit politik. Pemaksaan label ini merupakan pemaksaan ideologi pada publik. Dan teknik bagaimana publik melihat sesuatu sesuai dengan sudut pandang keinginan elit politik. Rakayasa Budaya Massa— Hegemoni Jean Baudrillard menyatakan bahwa realitas masyarakat sekarang tidak direfleksikan oleh TV dan koran, namun justru masyarakat itu adalah refleksi-refleksi dari citra-citra yang disajikan oleh media. Artinya, realitas dalam media bukanlah gambaran dari masyarakat itu. Citra-citra dalam medialah yang membentuk realitas dalam masyarakat tersebut. Simpelnya, media massa membentuk realitas kehidupan masyarakat sesuai dengan arah yang sejalan dengan ideologi kapitalis neo-lib. Bukan realitas apa adanya atau bahkan arah yang diinginkan oleh rakyat— kesejahteraan. Rekayasa informasi global inilah yang faktanya sekarang terus berlangsung, melalui media-media massa global. Masyarakat global diberi ketidakberdayaan (disempowerment) dalam berbagai hal menghadapi hegemoni kepentingan-kepentingan barat -terutama AS- dapat terwujud. Dalam bidang ekonomi, AS berhasil mengglobalkan berbagai produk industrinya, sehingga menjadi “selera dunia” (global taste). Dalam bentuk food (makanan), fun (hiburan), fashion (pakaian), dan thought (pemikiran).(lihat: Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat) Intinya, media massa telah membentuk budaya global dalam bentuk budaya massa yanag menguntungkan kapitalis neo-lib. Membentuk logika masyarakat menjadi materialis dan cenderung kemaruk ketika berhadapan dengan iklan-iklan barat. Bahasa populernya Dunia McWorld, yang sering dilambangkan dengan McDonald, MTv, Macintosh. Filter dalam hal ini, menjadi teramat sulit dilakukan. Ini membuat korporasi-korporasi—sebagai instrumen pelaku sistem neo-liberalisme—mendapat keuntungan ekonomis berlipat ganda. Terlihat imperatif media berkorelasi dengan imperatif pasar (ekonomi). Artinya, media menjadi mitra korporasi dalam mengeruk keuntungan yang berlipat ganda. Beberapa ahli sepakat, bahwa hukum ekonomi telah dibalik—mereka menciptakan pasar terlebih dahulu dengan menciptakan budaya massa yang berwujud konsumerisme, sehingga saat ditawarkan produk-produk konsumen (publik) akan langsung menyerbu. Sebab, korporasi-korporasi yang berparadigma kapitalis neo-liberal ini memfokuskan perhatiannya pada pertumbuhan ekonomi yang berujung pada produksi massal barang-jasa tanpa kontrol. Surplus barang tak terelakkan, pasar domestik pun tak bisa menghabiskan persediaan barang-jasa tersebut. Paradigma “memasarkan barang” saja menjadi tidak cukup, mereka mulai berpikir “menciptakan pasar” dibelahan-belahan negara lain. Ini berkorelasi dengan sifat kapitalisme itu sendiri yang cuma bisa hidup di alam internasional. Disinilah letak peranan media massa, menjadi “pekerja pra-produksi”, menciptakan pasar dengan opini, informasi-informasi selektif, dan iklan. Hingga budaya massa sebagai konsumen telah siap sedia untuk menghabiskan uangnya demi menjawab tantangan “modernisme life style” tersebut. Sebenarnya tak hanya barang dan jasa yang dipasarkan, tapi juga gagasan/ide. Kita bisa lihat, media massa penuh dengan mem-bombastis-kan kata-kata serupa demokrasi, HAM, postmodernisme, humanisme, pluralisme, liberalisme, hedonisme, d.l.l. Baik secara ekspilit maupun emplisit. Dengan dibalut analisis oleh “pakar-pakar” berparadigma neo-lib. Tentu saja tidak disertai kolom untuk mendiskusikannya secara kritis. Tentu negara dan korporasi tak hanya merasa cukup mendapat keuntungan lewat penjualan barang dan jasa. Ide/gagasan tak kalah penting, sebab titik potensi inilah yang akan membuat rakyat tanpa sadar berpola pikir dan pola sikap sesuai sistem yang mengangkangi mereka—kapitalis neo-lib. Hingga kekuasaan ideologi tak hanya dilestarikan oleh negara-korporasi namun juga oleh publik. Ini yang kita sebut dengan hegemoni.(lihat: Nezar Patria & Andi Arief, Antonio Gramsci, Negara & Hegemoni ) Propaganda Media Propaganda dalam pengertian sesuai praktek media boneka ini ialah, bagaimana manipulasi data dan fakta, guna menggiring opini publik—hingga massa bersikap dan bertindak sejalan dengan kepentingan modal. Bahasa Giddings “persetujuan tanpa kesepakatan”, cukuplah rakyat “setuju” atas kebijakan-kebijakan pemerintahannya –kebijakan dalam persfektif neo-lib- tanpa harus “sepakat”. Arti setuju disini, ialah ketidakberdayaan dalam menolak. Sebab posisi yang amat lemah, baik untuk memahami hegemoni itu sendiri, ataupun dalam daya resistensi publik. Setuju disini berarti pula publik sebagai sekedar “partisipan” bukan ”pemain”. Dalam sebuah negara totaliter, negara mengontrol publik dengan kekerasan dan paksaan-paksaan. Sedangkan dalam negara demokratis yang “bebas dan merdeka” negara tentu tidak bisa melakukan hal demikian, disitulah perlunya tenik propaganda. Media massa juga menjadi senjata ampuh bagi perebutan citra (Image). Siapa yang berhasil membuat image terbaik, ia akan memenangkan legitimasi publik dalam keinginannya, ataupun sebaliknya. Itulah mengapa korporasi di era ini, tidak hanya memfokuskan pada bagaimana produksi barang dan jasanya laris manis, namun juga –lewat humas- memenangkan hati publik, seolah-olah korporasi tersebut turut “memajukan ekonomi kesejahteraan rakyat” dan “milik bersama”. Tanpa menyinggung fakta, bahwa korporasi-korporasi semacam ExxonMobile, Freeport dan sejenisnya tak lebih dari perampok harta sumber daya alam rakyat. Kekuasaan nyata pemegang semua ini, ialah kalangan pebisnis atau pemilik modal (kapitalis). Mereka ini yang mampu merekayasa persetujuan dengan akses ke ranah politik, sumber daya yang dimilikinya, serta akses media massanya —kepadanyalah kita bekerja. Jika kita telah termakan propaganda (lihat : Noam Chomsky, Politik Kuasa Media) Berikut beberapa teknik propaganda, yang berguna untuk memanipulasi pemikiran publik, serta menggiring opini publik agar “setuju dan searah” dengan kebijakan-kebijkan negara dan modal : 1. Menyeleksi realitas, mana yang perlu diketahui publik dan mana yang tidak boleh diketahui. 2. Jikalau pun diberitakan, biasanya terjadi “pemangkasan” dan “penyensoran” terhadap benang merah atau fakta penting yang sensitif bagi penguasa dan modal. Chomsky menyebutnya dengan format “concision”. 3. Mengalihkan perhatian publik, pada isu-isu minor (kecil). Hingga isu-isu mayor (utama) seperti distribusi kekayaan, kemiskinan, mutu pendidikan, perampokan SDA terlepas dari diskusi publik. Intinya, fakta tersebut disembunyikan dalam “diplomasi diam”. 4. Stigmatisasi negatif golongan, seperti “teroris, fundamentalis, gerombolan pengacau” yang mana intinya untuk mendikotomisasi publik dalam kelompok-kelompok. Lalu mendiskriminasi mereka yang terstigmatisasi tersebut dari mayoritas publik. Sebab kelompok ini berbahaya bagi eksistensi sistem. Publik/rakyat harus “diselamatkan” dari pengaruh mereka. Perlu diketahui pencitraan buruk Islam politik ini, merupakan satu metode “War on Terrorism”. Media salah satu pelaku utama. 5. Newspeak dalam istilah George Orwell, sebuah pencabutan makna asli dari sebuah kata. Menundukkan kata terhadap kepentingan pemakaian segolongan orang (lihat : Noam Chomsky, Menguak Tabir Terorisme Internasional ) 6. Pembiasan berita, lewat pemilihan bahasa dan cara penyampaian fakta. Maka ada benang merah atau katakanlah kaidah fundamen dalam memahami media massa boneka ini, yaitu : Media adalah suatu “Sistem pasar terpimpin” disetir oleh profit. Dan dipandu oleh pemerintah. Yang mana kerap membuahkan hal yang sama. Informasi yang “diarahkan” agar sesuai dengan suatu agenda – secara politik maupun finansial dalam propaganda (lihat : David Cogswell, Chomsky untuk Pemula) Krisis Identitas—Alienasi Dalam konsep Marxisme, ada yang disebut dengan teori alienasi. Alienasi, adalah sebuah proses dimana seorang manusia dipisahkan dari dirinya sendiri dan kehidupannya. Atau katakanlah manusia tersebut merasa asing. Masa lalu manusia merasa hidup harmonis, tapi tiba-tiba terjadi keterputusan. Dan rasa asing tersebut tidak terelakkan. Kita kaitkan dengan fakta hari ini. Umat Islam dulu hidup dalam peradaban yang maju secara ilmu dan materi. Kaya akan moralitas. Namun, tiba-tiba harus hidup dalam kenyataan sekarang dimana dunia Islam mengalami kemunduran, dekadensi moral, serta keterjajahan. Saat kesadaran tersebut tercipta dalam seorang muslim (individu), kesadaran yang tercipta dari komparasi dulu dan sekarang. Dan mengetahui konspirasi Barat dalam menjajah dunia Islam sebagai penyebab utama. Maka, ia akan berontak dengan kembali kepada identitasnya sebagai seorang muslim. Dan menyebarkan kesadaran tersebut kepada umat (kolektif). Sehingga gerakan, organisasi, atau demonstrasi, dan lainnya akan digunakan sebagai wujud penyadaran realitas bahwa umat Islam mundur sebagai akibat hegemoni Barat dan krisis identitas. Gerakan atau wadah perkumpulan yang memiliki “budaya tinggi dan tandingan” ini, akan menjadi tempat menuntut pengakuan identitas diri. Yang mampu mereduksi pengaruh hegemoni barat lewat globalisasinya. Lalu, siapa yang mengakibatkan krisis identitas dan alienasi ini? Tentu saja Barat lewat globalisasinya. Faktanya banyak sekali, sering kita sebut dengan “Islam KTP”. Seorang muslim yang bersikap dan berpikir bukan dengan standar dan kriteria sebagai wujud kata “muslim” itu sendiri. Alienasi ini sebuah taktik jitu, dimana negara kapitalis tidak harus repot melawan sebuah upaya pemberontakan. Namun langsung pada bagaimana menghilangkan identitas yang berpotensi menimbulkan pemberontakan tersebut. Dan mengasingkan publik dari kolektifitas gerakan “berbahaya” bagi sistem ini. Analisisnya begini, media massa menjadi alat dominan dan potensial lewat globalisasi dalam menyeragamkan dunia dalam satu standar—nilai-nilai Barat. Hingga menyamarkan atau membuat krisis bagi mereka yang memiliki identitas tidak sejalan dengan nilai-nilai Barat. Difasilitasi negara dan korporasi, dengan sumber daya dan modal luar biasa, serta produksi produk budaya dalam frekuensi yang amat besar. Melibas proses kognitif dan proses sosial publik dalam melahirkan pribadi maupun kolektifitas yang memiliki identitas jelas (lihat: Rizki Saputro, Peran Media Global dalam Pembentukan Identitas Islam di Indonesia ). Konteks dunia Islam, umat kehilangan potensi generasi yang memiliki identitas Islam yang kuat. Tidak hanya itu, alienasi ini juga berwujud dalam citra-citra penuh ”dunia impian” yang akan menjauhkan kita dari kehidupan nyata. Seperti sinetron penuh cinta dan kesenangan hidup. Padahal kehidupan nyata itu ialah : kemiskinan, kebodohan, dan keterjajahan. Memahami Media pada Tempatnya Konsep ideal yang kita inginkan tentang peranan media adalah sebuah instrumen dimana ia menjadi penyedia informasi yang akurat, valid dan obyektif dalam fakta. Subyektif dalam memihak kepada publik pembacanya. Media edukasi dan kontrol sosial. Serta bargaining postion yang kuat dalam menyuarakan apa yang publik inginkan terhadap pemerintahannya. Intinya, kritis serta idealis. Namun, pada faktanya ; media justru menjadi alat hegemoni dalam mempertahankan sistem penguasa dan korporasi—dalam kasus ini sistem kapitalis neo-liberal. Nilai edukasi lebih mirip pembodohan massa. Pornografi yang merusak dianggap kebebasan pers. Budaya pop yang materialis, konsumeris, materialis justru dilestarikan. Dan publik, menjadi pihak tak berdaya dalam mengahadapi rekayasa budaya global ini. Tentu amat keliru ketika melihat fakta ini, menghukumi media sebagai alat yang “haram”. Media sebuah media yang netral, bahkan memiliki potenis positif yang luar biasa ditangan yang benar. Propaganda dan hegemoni media disebabkan dikangkangi oleh sistem kapitalis neo-lib, sebagai salah satu instrumen dalam neo-imperialisme ini. Keliru pula jika semua dari media itu negatif, jadi harus dilihat secara obyektif dan diletakkan secara proporsional. Dalam menganalisis media ada dua hal yang penting untuk dipegang. Pertama, logika keuntungan. Dimana media berfungsi memudahkan sekaligus melegitimasi korporasi maupun negara menjarah harta rakyat—ekonomi. Kedua, media menjadi alat hegemoni untuk melanggengkan status quo dalam berkuasa selama mungkin—politik. Intinya, saya tidak mengkritisi komunikasi media massa, namun kepemilikan media massa yang dipakai elit kapitalis dalam menjalankan agenda neo-imperialismenya. Impilikasi Negatif Paling Nyata Secara ekonomis terbentuk budaya massa yang hidup dalam imaji-imaji. Imaji yang dimaksud disini, berupa materi, jabatan, penampilan fisik. Semua dihitung dengan logika untung-rugi serta hal-hal pragmatis lainnya. Budaya massa yang tak terbiasa dengan makna, spiritualisme, atau idealisme. Kita dipaksa patuh dengan logic of capital, yakni hal-hal yang dangkal dan cepat laku. Sering pula disebut dengan instant culture. Anthony Giddens menyebutnya sebagai dunia yang berlari, dan semua yang sedang berlari satu track lebih tinggi ini memang tidak memiliki kesempatan untuk merenungkannya lebih dalam. Yang penting dalam dunia ini ialah membeli dan menjual (lihat : O. Solihin, Invasi Pemikiran dan Budaya Barat di Dunia Islam) Tataran politik, rakyat akan selalu berada di pihak terlemah dan terbodohi, sebab informasi penting telah dimanipulasi sebelum sampai ketangan. Mereka tak punya posisi kuat melawan dari segala bentuk penindasan legal—apalagi yang ilegal—dalam menuntut kesejahteraan dalam hidup mereka. Dan yang paling berbahaya, krisis identitas individu serta kolektif. Yang melahirkan sikap kalah, diam tanpa resistensi. * Makalah untuk Diskusi Terbuka “Globalisasi : Hegemoni Media dan Ekonomi”. BEM Fak. Dakwah, IAIN Antasari Banjarmasin. Maret 2008 ** Penulis saat ini berkuliah di jurusan Komunikasi & Penyiaran Islam di Fak. Dakwah & Komunikasi IAIN Antasari Bjm. Aktif sebagai jurnalis kampus, staf Dep.Intelektual & Penelitian BEM Dakwah, dan penulis disebuah media independent Bjm. REFERENSI Buku : - Adian Husaini, Wajah Perdaban barat, Gema Insani Press, Jakarta : 2006 - David Cogswell, Chomsky Untuk Pemula, Yogyakarta, RESIST book : 2006 - Hikmat Budiman, Lubang Hitam Kebudayaan, 2001 - MR Kurnia, dkk, Meretas Jalan Menjadi Politisi Transformatif, Bogor, AL-Azhar Press : 2004. - Noam Chomsky, Neo-Liberalisme : Memeras Rakyat, bandung, Profetik : 2005. - ______, Politik Kuasa Media, Yogyakarta, PINUS : 2006 - ______, Menguak Tabir Terorisme Internasional, MIZAN, 1986. - Nezar Patria & Andi Arief, Antonio Gramsci, Negara & Hegemoni, Jakarta : Pustaka Pelajar : 1999. Artikel : - Hariawan Suhatmanto, Kapitalisasi Media dan Corporate Image, www. equator. com - O. Solihin, Invasi Pemikiran dan Budaya Barat di Dunia Islam, Jurnal Al-Wa’ie, 2003. - Rizki Saputro, Peran Media Global dalam Pembentukan Identitas Islam di Indonesia, , gemapembebasan. Or.id, 2006 - Pribadi, KAPITALISME, HEGEMONI, DAN INTELEKTUAL PENGKHIANAT( Sebuah Sistem ke-agen-an yang saling terkait), 2007.

Read More......